Untuk Modal Berjudi, Piok Mau Bunuh
Tersangka Piok diamankan di Polsek Biru-biru.[/caption]
IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Kalah bermain judi membuat Suryo Sidik alias Panjang alias Piok (23) gelap mata dan bertindak nekat. Usai mengambil Hape milik Bangun Perangin-angin (62) warga Dusun 3 Buluh Nipes Desa Tanjungsena (Kecamatan Biru-biru), pelaku yang merupakan warga Kelurahan Terjun (Medan Marelan) ini lalu menikam dada korban ketika sedang terlelap tidur di rumahnya .
Kapolsek Biru-biru AKP M Hasibuan SH ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka.
"Tersangka sudah kita amankan dan masih kita periksa," ujar kapolsek.