Beru Sembiring Ini Temukan 209 Kg Ganja Setelah Jaga
IMANUEL SITEPU - NAMORAMBE. Sebanyak 209 bal daun ganja kering tak bertuan, yang diperkirakan seberat 209 Kg, ditemukan di areal perladangan milik warga di Desa Tangkahen (Kecamatan Namorambe, Deliserdang) .
Ribka br Colia (40) warga Desa Tangkahen (Kecamatan Namo Rambe) adalah yang pertama kali menemukan ganja ini, terbungkus dalam kertas kardus di dalam semak-semak di pinggir jalan serta dilapisi oleh karung goni.
"Saat itu saya kebetulan menginap di ladang untuk menjaga hewan ternak peliharaan serta kolam ikan saya. Namun, ketika saya hendak pulang ke rumah sekitar 06.15 wib, saya melihat benda aneh mencurigakan yang ditutupi dengan kertas kardus dalam jumlah banyak," ujarnya Ribka beru Sembiring Colia ini
Curiga dengan temuannya, Ribka bergegas pulang ke rumah lalu melaporkan kepada Kepala Dusun 3, Desa Tangkahan (Paksa Ginting).
"Aku khawatir kalau yang terbungkus itu adalah mayat korban mutilasi, makanya aku langsung melaporkanya kepada kepala dusun," sebutnya.
Paksa Ginting yang menerima laporan dari warganya kemudian turun ke lokasi. Yakin kalu dalam kotak kardus tersebut adalah narkotika jenis ganja, Paksa Ginting langsung meneruskan laporan kepada Plt Kades Tangkahan (Laura Lusia Sembiring) serta Babinkamtibmas Desa Tangkahen (Aiptu Nelson Sinaga).
Kapolsek Namorambe AKP Darwin Ketaren ketika dikonfirmasi membenarkannya.