Gubsu Lantik Wawa
DPRD Siantar Diminta Segera Paripurna Pengusulkan Walikota Defenitif
MAJA BARUS. MEDAN. Gubsu Ir H Tengku Erry Nuradi MSi melantik Hefriansyah SE MM sebagai Wakil Walikota (Wawa) Pematangsiantar di Aula Martabe Lt. 2 Kantor Gubsu . Pelantikan Hefriansyah SE MM sebagai Wakil Walikota Pematangsiantar berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 132.12-2058 Tahun 2017, tanggal 2 Pebruari 2017, untuk masa jabatan 2017-2022.
“Diharapkan segera diusulkan menjadi Walikota defenitif,” ujar Erry.