Beranda / Jual Barang Curian Lewat Online, Manullang Jual Barang Curian Lewat Online, Manullang Berita terkini · 21 Maret 2017 IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Aksi pencurian di kediaman Nazrul Azmi (21) warga Desa Ujung Labuhan (Kecamatan Namorambe) yang terjadi tepat seminggu lalu akhirnya berhasil tertangkap. Terungkapnya kasus curat (pencurian dengan pemberatan) oleh Polsek Namorambe lantaran pelakunya Jon Parulian Manullang (25) warga Dusun 3 Desa Ujung Labuhan (Kecamatan Namorambe) nekat menjual barang hasil curiannya melalui situs online. Menurut keterangan Manullang, ketika ditemui di Polsek Namorambe , ia melakukan pencurian di rumah korban saat rumah ditinggalkan oleh korbannya dalam keadaan kosong. "Aku suntuk karena tidak memiliki uang. Aku nekat menjarah rumah Azmi karena aku tau Azmi sedang minggat ke rumah mertuanya," sebut Manullang. Manulang pun mengaku berhasl menjarah barang berharga dari dalam rumah korban, seperti tabung Gas, 2 unit Play station merek Sony, HP merek Mito dan Rice Cooker. Akan tetapi, meski sudah berhasil mengambil barang barang milik Azmi, ia sedikit kesulitan untuk menjualnya. "Yang paling susah menjual Play station itu, bang. Makanya aku menawarkan lewat media online mana tau ada yang berminat," sambungnya. Masih kata Manullang, dengan cara memuat foto barang yang hendak dijual, Manulang lantas mempostingnya sembari membubuhkan alamat dan nomor ponselnya yang bisa dihubungi. "Aku pikir pembeli yang menawar barang yang hendak kujual lewat online. Padahal polisi yang menawar itu dan langsung datang ke rumahku," bebernya. Begitu pelaku bertemu dengan polisi yang menyamar sebagi pembeli. Pelaku pun langsung mengeluarkan barang-barang yang hendak dijual. Selanjutnya polisi pun langsung mengamankan pelaku. "Saat aku keluarkan semua barang-barang itu, polisi langsung menangkap saya," bilang Manullang. Sementara menurut Nazrul Azmi, ia sebelumnya tidak menyangka kalau pelaku yang nekat menjarah barang-barang miliknya adalah Manullang. "Saya tidak menyangka pelaku nekat menjarah barang barang milik saya. Karena saya kenal dengan pelaku," kata Azmi. Kanit Reskrim Polsek Namorambe Iptu Hendrik Ginting membenarkan kalau seorang pelaku pencurian telah ditangkap setelah dijebak oleh anggotanya ketika akan menjual barang hasil curian melalui situs online. (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2770968303719106", enable_page_level_ads: true }); Iklan