Kesimpulan Rapat Kerja Dprdsu Atas Sengketa Tanah Sibayak Lau
Rapat ini telah menghasilkan beberapa kesimpulan yang diantaranya adalah:
3. Meminta kepada PTPN II dan Badan Pertanaham Nasional agar menyerahkan data/ dokumen HGU dan peta sebelum dan sesudah terbitnya HGU 2009.