Kolom Asaaro Lahagu: Ahok Menang Di Penjara, Jokowi Digoda,
Dua kemenangan terakhir Ahok yang sejati akan mengguncang nalar bumi datar. Pertama , kemenangan banding Ahok lewat Pemkot Jakarta Selatan, melawan gugatan warga Bukit Duri yang telah digusur di PTUN. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah mengabulkan banding yang diajukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, atas perkara gugatan warga Bukit Duri dengan nomor 205/ G/ 2016/ PTUN. JKT. Artinya, penggusuran yang dilakukan Ahok pada bulan September 2016 lalu, sudah benar dan sah secara hukum (Kompas.com ).
Ke dua , kemenangan Ahok terkait reklamasi Teluk Jakarta di MA. Putusan MA di tingkat kasasi yang menangani sengketa reklamasi di teluk Jakarta, lagi-lagi memenangi Pemrov DKI. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menang atas gugatan nelayan Jakarta di tingkat PTTUN. Artinya apa? Reklamasi Pulau G yang dikebut di era Ahok, sah secara hukum. Jadi, gagasan hebat Ahok tentang reklamasi, benar. Dengan demikian memoratorium tentang reklamasi yang digagas oleh Rizal Ramli harus dicabut (Merdeka.com ). Itulah kemenangan Ahok, kemenangan ide yang cemerlang.
Lalu, bagaimana dengan Jokowi?
Hal yang lebih lucu adalah godaan yang datang dari Wakil Ketua Umum Gerinda, Arief Poyuono. Tadinya Poyuono mau menyerang Jokowi lewat pembusukkan PDIP dengan menyamakan partai itu sama dengan PKI. Namun, ketika ia tak dibela oleh Fadli Zon, Poyuono berbalik arah dan menggoda Jokowi dengan pujian setinggi langit. Kini Poyuono terus membongkar kebusukan Gerindra yang menutup mata atas prestasi cemerlang Jokowi.