Kolom Asaaro Lahagu: Jokowi Gagal Dilengserkan Lewat Ahok, Lewat
Perintah Jokowi itu langsung diterjemahkan oleh Kapolri Tito Karnavian dengan mempercepat gelar perkara kasus Ahok 15 November 2016. Sehari setelahnya, Polri langsung menetapkan Ahok menjadi tersangka kasus Penistaan Agama. Saat dijadikan tersangka, Ahok sendiri menerima keputusan itu dengan ikhlas. Bahkan Ahok mengucapkan terima kasih kepada aparat yang bersusah payah memproses kasusnya. Kini Ahok sedang menikmati panggungnya lewat sidang-sidang di pengadilan.
Langkah Presiden Jokowi yang membiarkan Ahok tersangka, berbalik mengejutkan lawan-lawannya. Sebelumnya, para lawan politik Jokowi amat yakin bahwa Jokowi akan mati-matian membela Ahok. Inilah yang membuat lawan Jokowi bersorak karena merasa mendapat kesempatan emas untuk melengserkannya. Ketika Jokowi terus dan terus membela Ahok dengan memakai alat penegak hukum, maka demo yang semakin besar akan mudah dilakukan.
Ketika demo semakin mendidih, maka mudahlah mengarahkan massa menduduki gedung MPR/ DPR dan menuntut istimewa MPR menurunkan Jokowi. Dengan kehadiran dan tekanan massa yang jumlahnya jutaan, maka para elit parpol, para oknum aparat aji mumpung, para mantan yang sakit hati, dengan mudah bergabung menyatukan suara ‘Turunkan Jokowi’.
Nyatanya, Jokowi dengan cerdik tidak membela Ahok dan membiarkannya mengikuti proses hukum yang berlaku. Manufer Jokowi ini, langsung membuat strategi lawan kacau balau dan terpaksa mengubah strategi mereka. Namun semuanya terlambat. Moment menggiring dan memanfaatkan massa sudah lewat, tertinggal sisa-sisa euforianya saja. Lukisan karya Basuki Abdulah (koleksi Bung Karno)[/caption]