Kolom Asaaro Lahagu: Rizieq Resmi Tersangka, Tito Lanjut Bidik
Kemarin , Rizieq Shihab mengalami hari kelam. Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus penistaan lambang negara, Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Kasus Rizieq itu muncul setelah adanya laporan putri Soekarno, yakni Sukmawati Soekarno, kepada Bareskrim Polri pada tanggal 27 Oktober 2016 lalu.
Ke dua, bisa langsung dibubarkan lewat Maklumat Kementerian Dalam Negeri. Alasannya tinggal diurutkan beragam aksi-aksi sweeping disertai kekerasan yang telah dilakukan oleh FPI selama ini. Pembubaran FPI harus disertai penegasan bahwa organisasi ini dan semacamnya ke depan dilarang berdiri di republik ini. Hal ini untuk mencegah pentolan FPI membentuk ormas baru dengan nama yang berbeda.