Beranda / Kolom Bastanta P. Sembiring: Antara Film Dan Nafsu Kolom Bastanta P. Sembiring: Antara Film Dan Nafsu Berita terkini Film Kolom Media · 27 September 2017 Berkaitan dengan pemutaran film G30S yang belakangan santer terdengar ke permukaan, generasi sekarang harusnya sangat bersyukur karena, setelah Era Reformasi, tidak lagi harus menontonnya. Menurut saya, itu adalah salah satu film paling menakutkan dan paling menjijikkan. Saya ingat saat masih sekolah. Sebelum tanggal 30 September para guru sudah mengingatkan supaya menonton film ini, karena akan masuk ujian. Tentunya mendengar kalimat, “akan masuk ujian” membuat murid menjadi takut. Sama menakutkannya dengan menonton beberapa adengan sadis yang diperlihatkan di film tersebut. Jadi, tidak perduli apakah tanggal 30 September itu jatuh pada hari Minggu, Senin, Selasa, atau juga Sabtu, yang penting harus nonton TV karena itu akan masuk soal ujian. Biasanya, keesokan harinya di sekolah guru pun saat masuk ke kelas akan bertanya, “Apa kalian nonton tadi malam?” Dan untuk memastikan bahwa siswa dan siswi benar-benar menontonya, tak jarang guru pun menguji dengan membuat quiz. Terlepas dari benar atau tidaknya isi konten dalam film tersebut. Mungkin saat sekarang ini sudah bertaburan berbagai pertanyaan prihal Gerakan 30 September (Gestapu) yang difilmkan versi Orde Baru itu. Beberapa ahli telah memberi keterangan akan banyaknya kejanggalan dalam pembuatan film tersebut; baik tentang siapa sebenarnya pelaku dan dalang dari gerakan tersebut, hingga kepada beberapa dengan kekerasan dan pelecehan yang dianggap berlebihan bahkan bohong. Namun, saya cuma mau bertanya: Baikkah anak di bawah umur menyaksikan adegan kekerasan dan pelecehan (juga tanpa sensor)? Setelah menonton film itu, tak jarang kami pun antara siswa/i bercerita bagaimana kekejaman PKI. Dan, tak jarang juga kami pun meneriaki anak-anak kader PDI (bukan PDI-P) sebagai anak PKI. Karena itu cerita yang kami dengar dari orangtua. Bahkan dari ejekan anak PKI itu, tidak jarang sampai kepada perkelahian fisik, dan tentunya kami tidak takut, karena bagaimanapun dalam benak kami guru akan membela kami ketimbang anak si PKI. Bapak saya juga melarang saya bergaul dengan anak-anak yang orangtuanya kader PDI, katanya mereka itu bekas PKI. Sering juga orang tua dahulu saya dengar berkata, “Kalau kamu pilih PPP kamu harus jadi Islam, kalau pilih PDI kamu harus jadi komunis” Semua gerakan/ pemikiran/ perkumpulan yang tidak sejalan dengan pemerintah yang berkuasa saat itu dibilang PKI. Bahkan kelompok Islam yang notabene anti-PKI biar mudah diberangus juga dibilang PKI. Lucu, tapi kejam. Tentunya bagi anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar dua hal ini sangat menakutkan, yakni pertama harus pindah agama (dari Kristen ke Islam) dan ke dua harus jadi Komunis. Ingat, kita yang sekolah sebelum era-reformasi pasti ingat dengan definisi komunis yang diajarkan kepada kita. Komunis = tidak mengakui agama, tidak bertuhan, cabul, dan kejam. Siapa anak yang tidak taku dengan kata “tidak megakui agama, tidak bertuhan, cabul, dan kejam”? Pernah sekali saya bertanya kepada bapak tentang Brigjend Ulung Sitepu (Pejuang Kemerdekaan dan Gubernur Sumut ke 8), karena di sekolah, guru sejarah menyinggung tentang Ulung Sitepu. Bapak langsung mengalihkan pembicaraan. Saat saya desak, dia pun marah dan mengatakan itu tidak boleh dibicarakan. Jadi ketakutan yang sangat, terjadi di masyarakat kita saat itu. Sudah ditanamkan pandangan dan pilihan politik. Bayangkan, bagaimana anak usia belia sudah diperkenalkan dengan kekerasan dan pelecehan. Sudah diperkenalkan dengan kebencian dan kefanatikan. Untungnya, saya punya ibu yang dapat mengimbangi pengajaran bapak. Keluarga besar kami yang sebagian besar berprofesi sebagai PNS, militer, dan sekolah. Beliau memberi ruang bagi kami anak-anaknya untuk menjadi manusia merdeka, utamanya dalam hal pemikiran. Dari ibu saya yang seorang guru agamalah pertama saya mengenal apa itu demokrasi. Beliau yang pecinta matematika inilah yang memperkenalkan kepada saya filsafat dan logika berpikir lainnya. Beliau sering katakan: “Kalian sekolah setinggi-tingginya bukan untuk mencari kerja, tetapi supaya jangan mudah ditokohi orang. Dan supaya ke manapun kalian pergi nanti, kalian itu kepala bukan ekor.” Kalimat itulah pegangan bagi saya. Ibu saya juga ajarkan kepada kami supaya jangan meganut sistem demokrasi “terem-teremen ” (Bahasa Karo) (menang jumlah), tetapi menjunjung demokrasi yang berkeadilan. Saat sekarang ini sudah berbeda. Kita sudah bebas dalam berpendapat, walau untuk berideologi masih sering terjadi benturan, tetapi itulah proses menuju “emansipasi pemikiran” atau saya pijam istilahnya Tan Malaka, “Menuju Merdeka (secara pemikiran) 100%” Kalau diingat-ingat kejadian itu telah berlangsung lama dan tidak sedikit korban dari berbagai pihak. Harusnya sudah saatnya terjadi rekonsiliasi antar ideologi dan kelompok di negeri ini. Tindakan saling memaafkan sebagaimana pernyataan guru bangsa Abdul Rahman Wahid (Gus Dur) yang tidak ingin generasi NU mewarisi kebencian. Tidak peduli siapa salah dan siap benar, karena tidak sedikit yang menjadi korban. Pertanyaanya, apakah kita ingin terus hidup berbangsa dan bernegara dibayangi oleh ketakutan dan kebencian? Tentu tidak. Kata orangtua Karo, "méla kita, adi lalap rubat " atau bolehlah diterjemahkan, "malu kita beramtam terus." (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2770968303719106", enable_page_level_ads: true }); Iklan