Kolom Eko Kuntadhi: Aksi 299, Demo Membela
Ini salah satu isi Perppu 2/2017. Pada pasal 59, ayat 4c, bunyinya adalah:
Nah, pada lembaran penjelasan untuk pasal tersebut dikatakan:
"Kata Kyai Said Aqil Siradj, mumpung ada yang biayai, mas," ujar Bambang lagi.
"Dibiayai buat modal dagang minyak telon oplosan juga gak, Mbang?" Abu Kumkum langsung menyambar.