Kolom M.u. Ginting: Berkat Pengetahuan, Gerakan Makar
Sepintas lalu, keluhan dan tangisan 'putri proklamator' Rachmawati di hadapan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dalam hati terlintas sangat mengharukan, memang. Terlihat juga penyesalan yang meminta belas kasihan. Tetapi, sayangnya atau betulnya memang begitu ialah bahwa hukum yang berlaku akan menetapkan keputusan semua 'kegiatan makar' itu. Hukum yang berlaku sekarang harus diterapkan, termasuk dalam soal makar, bagaimana bunyinya hukum itu, itulah yang akan diberlakukan.
Sejarah makar 1965 dibandingkan makar 212 sangat berlainan, terutama dari segi keberhasilannya. Komplotan Divide and Conquer (DC) internasional 1965 berhasil 100% memecah belah rakyat Indonesia dan berhasil menyingkirkan Soekarno. Makar 212 gagal dan tidak berhasil memecah-belah rakyat dan juga pimpinan NKRI, terutama karena kejituan taktik dan strategi aparat keamanan (Polri dan TNI) yang ternyata sudah tidak bisa dikutak-katikkan dan dipecah belah seperti 1965, atau seperti sebelumnya tahun 1958, dimana sempat mau dibangun negara lain yang dinamakan PRRI/ PERMESTA.
"Pengalaman 1965, saya berada di Istana dan saya tahu apa itu makar," kata Rachmawati di detikNews.
Lantas apa yang kita pelajari dari sejarah itu?
“We learn from history that we do not learn from history,” kata Hegel ( 1770-1831).