Kolom M.u. Ginting: Kaum
Kebebasan berpendapat penting, tetapi juga penerapan hukumnya, karena negara kita negara hukum. Kebebasan menyatakan pendapat tetap harus berada dalam koridor penerapan hukum.
Soal internasionalisme, pada mulanya dimantapkan atau dikarang dan ditulis oleh Partai Komunis atau Marx sendiri dengan semboyan 'proletar seluruh dunia bersatulah'. Itulah internasionalisme pada mulanya sebagai pengertian dalam politik nyata. Berangsur-angsur akhir-akhir ini jelas terlihat bahwa politik kiri (Marx) ini dipakai oleh the greed and power neolib dalam politik globalisasi. Atau memang sejak semula kekuatan inilah yang memancing seorang Marx mengarang internasionalisme atau Marxisme? Sehingga dunia terpecah menjadi 2 kutub dan mengalihkan arah besar proletar dunia, tertutama dalam arti penting nasionalisme, kebangsaan, kesukuan dan kulturnya menuju internasionalisme (proletar).