Kolom M.u. Ginting: Trump Melawan Sopan Santun Penghisap Darah
Presiden Jokowi sangat bijak dan tepat dalam mengomentari sikap tegas pemerintah Trump yang melarang masuk ke AS pengungsi dari 7 negara Timur Tengah dan Afrika. "Kita tidak terkena dampak dari kebijakan itu, kenapa resah?" ujar Presiden. Dia menambahkan: "Prinsip konstitusi saya kira jelas bahwa yang namanya keadilan, yang namanya kesetaraan, harus terus diperjuangkan."
Putusan Trump melarang masuknya warga dari 7 negara, telah berhasil membangkitan aktivitas memobilisasi penentangan besar-besaran terhadap kebijakan Trump dalam soal itu. Imbasnya tentu juga ke luar negeri, terutama di negeri UE dimana UE adalah sarang dan benteng neolib di Eropah.
Politik nasionalis Trump bukan fenomena lokal, tetapi fenomena dunia soal gerakan nasionalisme tiap bangsa dunia. Memang dalam sejarah gerkan nasionalisme ini sudah pernah ada pada abad 18. Bermula dengan Revolusi Perancis, diikuti kemudian berdirinya banyak negara atau nation di Eropah, tanpa raja (republik) atau dengan rajanya masih ada walaupun sebagai simbol saja, tetapi negerinya masih bernama sebagai kerajaan. Ideologi Nasionalisme abad 18 ini kemudian berangsur menyusut dengan munculnya gerakan kiri abad 19, dimulai oeh Marx dengan Marxismenya dan gerakan internasionalisme proletarnya. Bersamaan dengan internasionalisme proletar Marx, muncul internasionalisme pemilik kapital besar, yang dikatakan imperialisme atau neokolonialisme dan kemudian terkenal dengan nama neolib.
Setelah perang nasionalis suku-suku Indian ini selesai, terbentuklah yang namanya bangsa Amerika terdiri dari penduduk asli dan pendatang, orang Eropah maupun Afrika atau Asia. Trump dan leluhurnya yang sudah hidup di AS termasuk di dalamnya. Sekarang, muncul lagi gerakan nasionlis Amerika yang keduakalinya setelah gerakan nasionlis pertama dalam perang suku-suku orang Indian melawan pendatang/ penjajah terjadi 4 abad lalu.