Kompak Curi Kotak Infak, 4 Abg Dihukum Bersihkan
IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Ridho Siregar (15), Riki Wahyudi (14), Riski Ramadhan (14), dan M Yusuf (15) keempatnya warga Blog B6 Kompleks Graha Deli Permai, Desa Delitua (Kecamatan Namorambe) sepakat curi kotak infak di Mesjid . Informasi yang didapat di lapangan, keempat pelaku mendatangi mesjid yang ada di Perumahan Graha Deli Permai ini.
Ketahuanya mereka mencuri kotak infak, karena ada warga yang melihat mereka memecahkan kotak infak.