Lampu Merah Benda Aneh Bagi Masyarakat Di Kabanjahe Dan
RIKWAN SINULINGGA. KABANJAHE. Lampu jalan (traffic light ) adalah rambu-rambu lalu lintas yang wajib dipatuhi oleh semua pengguna jalan, pengendara maupun pejalan kaki. Tapi, lain halnya di Kota Kabanjahe dan Berastagi (Kabupaten Karo). Di beberapa titik, telah di pasang Lampu Merah sebagai pengganti tugas polisi lalu lintas dalam mengatur kelancaran jalan. Sejak lampu merah dipasang dan beberapa hari yang lalu sudah diaktifkan, justru menambah kebingungan bagi sebagian pengendara mobil maupun sepeda motor yang akan melalui lampu merah tersebut
Hal ini diungkapkan karena pemilik akun fb tersebut kebingungan melihat kendaraan yang lalu-lalang seenaknya meskipun lampu jalan sedang menunjukkan warna merah yang seharusnya berhenti saat melintas di lampu jalan (traffic light) di Simpang 3 Kabanjahe. Di status itu, banyak yang memberikan komentar agar para pengendara lebih sadar mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Foto: Arjuena Surbakti[/caption] Demikian juga status fb Arjuena Surbakty  yang mengatakan: "Liat ne kawan. Lampu merah diterobos aja.. Parkirpun di bawah trafig light. Kapan kah kita bisa sadar atas ketertiban berlalu lintas? Berhenti saat lampu merah.. Eeehhh ada yang klakson2.. Adeh...!!"