Pelaku Curanmor Dan Penadahnya Ditangkap Polsek — Sorasirulo
Sorasirulo

Pelaku Curanmor Dan Penadahnya Ditangkap Polsek

Berita terkini Curanmor ·
Pelaku Curanmor Dan Penadahnya Ditangkap Polsek

IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Terrsangka pelaku curanmor jenis Honda Vario BK 3493 AFL, Syahnayan alias Nayan (26) warga Dusun Madio, Desa Sidodadi (Kecamatan Biru-biru, Deliserdang) serta penadahnya, Agusman (33) warga Dusun 1, Desa Bengkel (Kecamatan Perbaungan, Sergai) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Biru-biru.

Menurut Kapolsek Biru-biru, melalui Kanit Reskrim (Ipda Bambang) ketika dikonfirmasi, tersangka Nayan berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Biru-biru saat sedang berada di Karoke Deli Centre, Jl. Delitua Biru-biru, Pasar 1 Kelurahan Delitua Timur (Kecamatan Delitua) .

"Tersangka Nayan kita tangkap saat hendak karokean," ujar Kanit.

Begitu ditangkap, tersangka yang baru sekira 2 bulan keluar dari Rutan (Rumah Tahanan) Pancur Batu atas kasus pencurian onderdil mobil ini, kemudian digelandang ke Mapolsek Biru-biru guna proses lebih lanjut.

"Dari tersangka Nayan didapat keterangan bahwa kereta yang dicurinya telah dijual kepada seseorang di Desa Bengkel (Kecamatan Perbaungan, Sergai)," sambung Kanit.

Berdasarkan keterangan tersangka Nayan itu, malam itu juga, Kanit Reskrim (Ipda Bambang) bersama anggota langsung meluncur ke Desa Bengkel (Kecamatan Perbaungan) dan esoknya .

"Malam itu, rumah Pak Reza sedang ditinggal dalam keadaan kosong. Aku lalu masuk lewat jendela belakang dengan cara mencongkelnya," sebut Nayan.

Selain berhasil menggondol sepeda motor milik korban, tersangka Nayan juga mengakui ikut menggondol hape, celengan, loudspeker, komputer, dan barang berharga lainya.

"Uangnya sudah habis buat berfoya- foya, bang," tutur Nayan sambil tertunduk. (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2770968303719106", enable_page_level_ads: true });