Rehabilitasi Narkoba Di Ladang — Sorasirulo
Sorasirulo

Rehabilitasi Narkoba Di Ladang

Berita terkini ·

JEBTA B. SITEPU. Kadis Sosial Medan (Endar Sutan Lubis) menyebutkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tengah mempersiapkan rencana pembangunan panti rehabilitasi untuk korban narkoba khususnya pecandu dari kalangan miskin yang tidak mampu berobat ke panti rehabilitasi swasta. Kemungkinan panti rehabilitasi akan dibangun di Kelurahan Ladang Bambu (Medan Tuntungan).

"Ya, saat ini Pemko Medan lagi melakukan Detail Engineering Design (DED) kawasan Ladang Bambu yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan panti rehabilitasi khusus pecandu narkoba," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Medan .

Selanjutnya, kata Endar, pembangunan panti rehabilitasi bagi pengguna narkoba nantinya akan dipisahkan dengan rehabilitasi bagi gelandangan dan pengemis (gepeng) dan anak jalanan (anjal).

"Kami maunya panti rehabilitasi bagi pecandu narkoba ke depannya dilakukan secara khusus.Karena, memang penanganannya hanya bisa dilakukan secara khusus," sebut mantan Kepala Dinas Kebersihan Medan ini.

Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD Medan, HT Bahrumsyah menyarankan kepada Pemko Medan untuk membangun panti rehabilitasi korban narkoba. Dikatakannya, pembangunan panti rehabilitasi sangat diperlukan mengingat Medan sudah darurat Narkoba, sehingga panti rehabilitasi korban Narkoba sudah sangat mendesak.

"Kalau panti swasta besar sekali biayanya, korban-korban dari warga miskin ini tidak mampu berobat. Di sini perlunya DPRD Medan mendorong anggaran pendirian panti rehabilitasi tersebut," katanya.

Menjawab itu, Endar mengharapkan dukungam dari berbagai pihak sehingga rencana pembangunan panti rehabilitasi itu dapat terwujud.

"Kita punya niat untuk itu tapi anggaran yang dibutuhkan sangat besar. Kami butuh dukungan semua pihak, jika ingin mewujudkannya," ujarnya dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi B, Maruli Tua Tarigan serta dihadiri oleh Sekretaris Komisi, M Nasir serta anggota lainnya yakni Modesta Marpaung, serta Asmui Lubis .