Soal Komunikasi Membuat Penanganan Bencana Sinabung Tak Kunjung
B. KURNIA P.P. KABANJAHE-SIRULO: Agar proses penanganan bencana erupsi Sinabung di Kabupaten Karo terukur dan berjalan baik, sehingga terkesan tidak berjalan serampangan, penyusunan rencana kontinjensi penanganan bencana harus dibuat. Ini guna mempermudah kerja Pemkab Karo menghadapi dan mengurangi resiko bencana, serta penanganinya, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008. Pengumpulan data dan penyusunan kontinjensi penanganan disusun secara profesional. Penanggulangan bencana bukan masalah ringan, maka perlu dilakukan pembahasan serius melibatkan para ahli dan akademisi.
Sehubungan dengan itu, UPN Veteran Yogyakarta menawarkan kerjasama dalam penanganan bencana.
Foto header: Pusaka (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2770968303719106", enable_page_level_ads: true });