Berawal Di Sibolangit Berakhir Di Sibolangit, Rsu Kabanjahe Kini
Terkait pinjam pakai tanah dan bangunan RSU Kabanjahe ini, Terkelin Brahmana membenarkannya. Aksi damai yang dilakukan oleh 11 ribu jemaat GBKP di depan Kantor Bupati Karo, 8 Agustus 2016, menuntut pengembalian asset GBKP yaitu RSU Kabanjahe Foto: GBKP .[/caption]
Apabila Pemkab Karo tidak lagi memanfaatkan tanah dan bangunan Pihak Pertama (Moderamen GBKP), maka Pihak Ke dua (Pemkab Karo) wajib mengembalikan tanah dan bangunan yang dipinjamnya berdasarkan perjanjian ini dalam keadaan baik," pungkas Brahmana. Unjuk rasa damai ribuan jemaat GBKP menuntut pengembalian RSU Kabanjahe dengan latar belakang Gedung RSU Kabanjahe. Foto: GBKP [/caption] Sejarah Ringkas RSU Kabanjahe