Boru Sitorus Larikan Kereta Pelajar
"Begitu keretaku dipinjam keduakalinya, pelaku justru membawanya kabur," sebutnya.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 378 dan 373 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara," katanya.
"Begitu keretaku dipinjam keduakalinya, pelaku justru membawanya kabur," sebutnya.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 378 dan 373 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara," katanya.