Bupati Karo Dan Ketua Dprd Setujui 8
Menurut Bupati, tugas kita selanjutnya (eksekutip) adalah mengimplemetasikan Perda tersebut di tengah-tengah masyarakat dengan disertai fungsi pengawasan optimal; baik pengawasan fungsional di internal pemerintah daerah, pengawasan politik di DPRD serta Pengawasan masyarakat. Sengketa antara peternak dan petani jagung di Perjalangen Nodi (Karo Berneh)[/caption]
1. Ranperda tentang Penanggulangan Bencana
2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah
3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 05 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
4. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 06 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian
5. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
6. Ranperda tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian
Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara
7. Ranperda tentang RTRW Kabupaten Karo Tahun 2018-2038
8. Ranperda tentang Badan Pemusyawaratan Desa. Sengketa Perjalangen Nodi (Karo Berneh)[/caption]