Kolom Eko Kuntadhi: Buka Helm Ketika
Teman saya, Awan Kurniawan termasuk yang tidak setuju dengan aturan UIN Jogja itu. Baginya cermin dari sikap demokratis adalah bisa menerima juga perempuan bercadar atau lelaki bercelana cingkrang.
Awan bukan bagian dari kelompok cingkrang. Jadi, pasti dia juga bukan berada dalam komunitas perempuan bercadar. Dia dibesarkan dari tradisi Islam NU yang demokratis. Pandangan politiknya juga Ahoker dan Jokower tulen. Tapi, sikap dan cara pandang demokratisnya layak diacungi jempol.
Pembelaan Awan berbeda dengan teman lainnya. Dia membabi buta memprotes pelarangan cadar di UIN Jogja dengan argumen itu melanggar kebebasan beragama. Dia menuding UIN Jogja malah menentang cara berpakaian yang kaffah.
"Perguruan tinggi Islam, yang tidak Islami," ujarnya keras.
Kalau saya, mah, gak mau bawa-bawa agama. Bagi saya, UIN Jogja itu punya otoritas untuk menerapkan aturan berpakaian di lingkungannya. Toh, yang dilarang bukan jilbab sebagai ukuran pakaian agamis standar buat perempuan. Yang dilarang adalah penggunaan cadar, dimana perempuan menutupi wajahnya.
Saya fikir dalam argumen agama, cadar boleh dipakai. Boleh tidak. Tidak ada anjuran agama yang mewajibkan umatnya keruruban pakaian sampai wajahnya tidak kelihatan. Yang ada hanya perintah penutup aurat. Dan aurat, seperti kesepatan semua ulama, tidak termasuk wajah dan telapak tangan.
Jadi, pelarangan cadar di UIN Jogja, bukan bagian dari pembatasan ajaran agama. Aturan itu sama seperti larangan memakai helm ketika masuk ATM.
"Tapi itu, kan SD Islam. Wajar dong kalau anak-anak diajarkan berbusana muslimah."
"Anak kecil, wajib pakai jilbab, gak?"
"Kenapa ketika ada yang mewajibkan, kamu gak protes? Wong gak wajib, kok. Malah diwajibkan."