Kolom Eko Kuntadhi: Di Freeport Indonesia Menang
Ngapain harus membayar US$3,5 milyar untuk 51% saham Freeport Indonesia? Tunggu saja sampai 2021, ketika kontrak selesai. Lalu kita bisa kuasai FI.
Nah, ijin perpanjangan itu memang mensyaratkan beberapa hal.
Dia gak tahu jika pengusaha sangat butuh kepastian hukum. Apalagi pengusaha asing. Mereka datang ke sini membawa modal, membangun usaha. Dampaknya negara mendapat pemasukan pajak, masyarakat bisa bekerja. Ekonomi berputar.
Ok, katakanlah ketika persidangan Indonesia menang. Kontrak FI habis pada 2021. Lalu, gimana?
Lho, kan bisa sewa perusahaan penambangan lain untuk mengoperasikan?
"Mas, kok masih ada yang ngoceh Indonesia malah rugi mengambil Freeport?"