Beranda / Kolom Eko Kuntadhi: Menampar Kolom Eko Kuntadhi: Menampar Hutan · 21 Maret 2018 Amin Rais bilang Jokowi ngibul ketika gencar Presiden membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat. Sebab, katanya, di Indonesia ini 74% tanah dikuasai oleh asing. Entah dari mana data Amien bisa bicara seperti itu. Yang pasti, ketua BPN Sofyan Djalil mempertanyakan data ini. Sebab memang soal pertanahan semuanya ada di tangan Sofyan. Ngomong soal tanah yang dikuasai pengusaha besar, memang sudah jadi isu dari dulu. Justru dengan adanya program sertifikasi tanah gratis ini, pemerintah bermaksud melindungi hak rakyat. Sudah jadi cerita umum, ketika jaman Orde Baru, penguasa merampas tanah rakyat begitu saja. Apalagi ketika mereka berkolaborasi dengan pengusaha. Rakyat sering jadi korban, Tapi, itu terjadi sejak jaman rekiplik. Justru pemerintahan Jokowi hendak memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat dengan memberikan sertifikat gratis, sehingga tidak bisa diambil alih begitu saja oleh penguasa daerah yang sering bekerjasama dengan pengusaha. Ini juga dilakukan untuk menghindari konflik kepemilikan yang seringkali terjadi. Jika Amien mau menelaah sedikit saja, justru penguasaan tanah oleh pengusaha besar terjadi di Sektor Kehutanan. Biasanya hutan dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. Nah, kita lihat saja kapan hal itu terjadi. Catatan Greenomics Indonesia, sebuah LSM yang bergerak di Sektor Kehutanan, alih fungsi dan penyerahan lahan hutan terbesar kepada pengusaha terjadi di saat Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan. Iklan