Kolom M.u. Ginting: Mansiton Pasaribu Yang
"Anggota Komisi III DPR Mansiton Pasaribu menilai desakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat untuk mundur memiliki unsur politis," sebagaimana dirilis oleh merdeka.com. "Pak Arief jalan saja tidak boleh mundur dengan tekanan-tekanan itu," tandasnya.
" Putusan MK itu baru bisa berlaku ke depan," kata dia (Masuk akal sekali, Pak Mahfud MD).