Kolom Panji Asmoro: Stelsel
Alasannya, pencabutan izin dan penghentian kegiatan sebagaimana dasar pembubaran HTI oleh pemerintah dianggap sah (Lihat di SINI ). Sebelumnya, pengacara HTI (Yusri Ihza Mahendra) mengatakan, jika gugatan ditolak di pengadilan, dia akan mengajukan banding.