Beranda / Ormas Dan Okp Tak Boleh Kenakan Seragam Dan Ormas Dan Okp Tak Boleh Kenakan Seragam Dan Berita terkini Pemilu · 26 Juni 2018 IMANUEL SITEPU. KUTALIMBARU. Kapolsek Kutalimbaru AKP (Martualesi Sitepu SH MH) memimpin apel bersama persiapan pelaksanaan Pilkada 2018 di Kecamatan Kutalimbaru di Lapangan SDN Kutalimbaru . "Apel yang digelar sekaligus sebagai perkenalan antara PPK, PPS sebagai pelaksana Pilkada dengan Panwascam, selaku pengawas pemilu, serta pihak pengamanan dari TNI dan Polri. Dengan adanya apel ini, semua yang terlibat dalam pilkada akan saling mengenal, bahkan bisa saling tukar no hape," terang Martualesi Sitepu. Martualesi Sitepu juga menegaskan, dalam pelaksanaan Pilkada yang jatuh pada hari Rabu besok, semua yang terlibat dalam pemilihan harus jujur, adil, dan tidak berpihak kepada calon tertentu. Bila pihak penyelenggara, pengawas dan pihak pengamanan tidak netral dan berbuat curang, akan menimbulkan keributan dan perpecahan. "Saya juga meminta kepada Ormas dan OKP tidak menggunakan seragam dan atributnya pada saat pencoblosan. Hal ini sudah tertuang dalam Maklumat Kapolda Sumut. Masyarakat tidak perlu cemas dan takut. Pimpinan Polri sudah terlebih dulu memikirkan dan mengantisipasi semua hal hal yang tidak diinginkan. Kapolrestabes Medan juga telah mempersiapkan perkuatan dari Brimob, Intelkan, Reskrim dan satuan lainya demi memberikan rasa aman demi kesuksesan Pilkada," bebernya. Iklan