Wali Kota Ingatkan Pns Pemko Medan Tolak Segala Bentuk
Budaya ·
“Setelah itu instansi melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK,” ungkapnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi, Wali Kota mengatakan, dapat mengaksesnya di laman KPK atau menghubungi Direktorat Gratifikasi KPK atau email ke pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id .