Kolom Eko Kuntadhi: Buzzer -- Baik Bagiku Buruk
Koran Tempo barusan menyerang para pesohor yang ikut mempromosikan tagar #IndonesiaButuhKerja . Mereka dituding sebagai pendengung. Tempo mengharamkan para pesohor itu menerima bayaran dari sebuah event promotif. Bagi Tempo, tidak boleh ada lembaga lain yang menerima endorse, apalagi berkenaan dengan program pemerintah. Itu tergolong haram.
Sebagaimana lazimnya sebuah RUU, kehadirannya pasti mengundang pro dan kontra. Ada yang berpikir, memang sudah pantas RUU itu disahkan. Sebab Indonesia memang membutuhkan lapangan pekerjaan yang banyak. Makanya ada pihak yang mau bersusah-susah mendukung kehadiran RUU Cipta Kerja ini dengan mengkampanyekan tagar #IndonesiaButuhKerja .
Jadi, apapun yang secara khusus gak diatur dalam UU yang baru, otomatis berlaku peraturan yang lama.