Kolom Eko Kuntadhi: Protes Bermodal Rumor — Sorasirulo
Sorasirulo

Kolom Eko Kuntadhi: Protes Bermodal Rumor

Kolom Eko Kuntadhi: Protes Bermodal Rumor

Ada 3 survei yang dilakukan tentang persepsi publik soal RUU Cipta kerja. Pertama survei SMRC, Charta Politika, dan Cyrus Network. Ketiga survei itu menggambarkan publik rerata setuju dengan adanya RUU Cipta Kerja. Mereka berharap dengan RUU itu, peluang kerja dapat terbuka lebih besar.

Kesempatan kerja tersedia.

Hasil survei Charta misalnya, menunjukan 55% responden menyetujui RUU ini direalisasikan. Hasil yang tidak jauh beda didapatkan oleh SMRC. Sementara Cyrus Network mendeteksi ada 59% responden yang setuju RUU ini.

Ini terlihat dari 72% responden yang menilai RUU pro investasi. 67% responden juga menilai RUU ini pro terhadap UMKM, dan 64% responden menganggap RUU ini pro terhadap pekerja. Demikian hasil survei Cyrus Network.

Kita sebetulnya gak kaget bahwa tingkat penerimaan masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja cukup tinggi. Sebagian yang gak setuju terhadap RUU ini, misalnya, ternyata kebanyakan dipasok oleh informasi yang salah.

Beberapa organisasi buruh, memang protes terhadap RUU ini. Mereka melempar isu, bahwa RUU ini akan menghilangkan pesangon.

Tentu saja isu itu disambut kaum buruh. Mereka menolak RUU itu. Padahal, ternyata isu pesangon yang hilang hanya kebohongan yang disenburkan para pengurus serikat untuk memobilisir anggotanya.

Kenyataannya dalam RUU itu justru klausul pesangon tetap ada. Bahkan bukan hanya kepada karyawan tetap. Ada juga semacam perlindungan kepada karyawan kontrak dan karyawan borongan. Sesuatu yang tidak ada dalam UU Ketenagakerjaan sebelumnya.

Lho, bukankah itu justru menguntungkan kaum buruh?

Ada lagi bukti lain. Katanya RUU Ciptakerja akan menghilangkan batasan UMR. Isu yang disebarkan, nanti pengusaha akan semau-maunya menggaji karyawannya karena gak ada lagi batas minimum.

Ini juga menjadi ajang protes.

Yang sebenarnya adalah UMR tetap berlaku. Hanya saja bukan UMR Kabupaten Kota atau Kotamadya. Tapi ditentukan oleh UMR propinsi.

Kenapa UMR propinsi, bukan UMR Kabupaten/ Kota? Sebab, kadang variabel UMR ini sering menjadi mainan politik saat Pilkada kepala daerah. Bayangkan ada 500 lebih Kabupaten/ kota. Pengusaha dan buruh setiap tahun harus tarik menarik, dengan kepentingan politik Pilkada di sana. Hanya untuk menetapkan UMR.

Kadang calon kepala daerah ngaco, demi menarik simpati mendukung hitungan UMR yang gak rasional. Ujungnya pengusaha dan buruh terimbas problem politik. Akibatnya keajegan berusaha jadi terganggu.

Sementara, jika UMR ditetapkan per propinsi, hanya akan ada 34 wilayah saja yang membahas UMR. Lebih simpel. Lagipula UMR propinsi akan membuat pemerataan pendapatan buruh setidaknya di propinsi tersebut.

Jadi isu dihapuskannya UMR, jelas ngaco.

Kebohongan lain yang disebar adalah hilangnya cuti melahirkan, cuti sakit, cuti ibadah haji dan sebagainya. Padahal gak ada yang dihilangkan dalam RUU Cipta Kerja. Semua masih sama seperti biasa.

Pertanyaanya, kenapa kok para petinggi kaum buruh malah membuat kebohongan untuk memprotes RUU Cipta Kerja ini?

Inilah masalahnya. Dalam politik praktis, tekanan masa itu ada harganya. Masa yang memprotes, diharapkan nanti ada pihak yang mendekati pimpinan kaum buruh itu. Melakukan deal dengan angka sekian.