Kolom Juara R. Ginting: Langkat Hulu Dan Deli Hulu
Memang, di akhir-akhir administrasi pemerintahan kolonial di Indonesia, semakin kuat persepsi adanya wilayah beberapa sultan Melayu di Pantai Timur Sumatera: Langkat, Deli, Serdang, Batubara, Asahan, dan Siak. Simalungun dan Karo digabung ke Residen Sumatra Timur.
Orang-orang Karo dan Simalungun dianggap sebagai bagian Batak yang secara administrasi dulunya belum dimasukkan ke Residen Tapanoeli/ Bataklanden.
Tapi, sebelum pikiran seperti itu dimanifestasikan dalam administrasi pemerintahan kolonial, kita lihat di dalam literatur kolonial istilah-istilah Karo Doesoen atau Karo Laagvlakte. Apa yang sekarang ini disebut Deli Hulu atau Langkat Hulu dulunya disebut Karo Doesoen atau Karo Laagvlakte.
Istilah Karo Laagvlakte (Dataran Rendah Karo) mengingatkan wilayah ini sebagai kontinuitas dari Karo Hoogvlakte (Dataran Tinggi Karo). Dari segi ini, jelas sekali literatur itu menganggap Langkat Hulu sebagai bagian Taneh Karo.
Kalau tidak salah ingat, di gereja GBKP Sibolangit yang lama, ada tetulis di situ besar sekali KARO DOESOEN. Tapi, orang-orang Karo memang keras kepala, tetap saja menganggap keberadaan orang-orang Karo di Sibolangit sebagai migrasi dari Dataran Tinggi Karo. https://www.sorasirulo.com/kolom-juara-r-ginting-keberadaan-karo-di-deli-dan-langkat-bukan-pendatang/
Jangankan itu, Kabupaten Karo saja sering ditulis Kabupaten Tanah Karo. Padahal, Kabupaten Karo yang sekarang ini hanyalah sebahagian dari Kabupaten Tanah Karo sebelum sebagian lainnya dijadikan bagian wilayah Kabupaten Deliserdang.
Memang kesatuan militer dan kepolisian Kabupaten Karo masih menggunakan nama Tanah Karo, seperti halnya Polres Tanah Karo, tapi kabupatennya sudah menggunakan nama Kabupaten Karo. Di masa Orde Lama, Kabupaten Tanah Karo meliputi Kecamatan-kecamatan Sunggal, Pancurbatu, Kutalimbaru, Namorambe, Sibiru-biru, Talun Kenas, dan Sibolangit. Semuanya dirangkum menjadi wilayah Kewedanaan Pancurbatu yang berpusat di Pancurbatu.
Langkat Hulu memang tidak masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tanah Karo karena berada di wilayah Daerah Istimewa Aceh. Makanya jangan heran kalau di buku-buku pelajaran SD yang lama dikatakan Lagu Piso Surit adalah lagu daerah Aceh, padahal itu adalah lagu Karo dan berbahasa Karo.
Tapi, bagi katangku ndai, mekeng ningku, laboh nindu lalap.