Kolom Juara R. Ginting: Pasar Pertanian Kita Adalah
Di dalam Antropologi ada pembedaan ekonomi pasar (market economy) atau disebut juga ekonomi uang (money economy) dengan ekonomi bertahan hidup (subsistent economy). Saat ini, pertanian kita di Indonesia dan Karo khususnya semakin meningkat tergantung pada permintaan pasar sehingga cenderung pula money oriented.
Ekonomi bertahan hidup semakin tertekan.
Contoh paling nyata kita lihat adalah semakin hilangnya reba dimana orang-orang tua bisa menanam pepohonan buah (seperti nangka) dan biwa serta berbagai jenis bahan bumbu seperti sere, jahe, bawang, kunyit, dan lain-lain. Ada juga yang menanam keladi untuk bahan makanan ternak dan sesekali umbinya digulai.
Reba sama sekali tidak tergantung pada pasar. Demikian juga dulu orang-orang Karo menanam padi ladang dan bahkan padi sawah demi kelangsungan hidup selama setahun.
Semakin tergantungnya pertanian kita pada permintaan pasar membuat para petani sendiri harus mengeluarkan uang membeli kebutuhannya sehari-hari untuk makan. Dengan demikian hampir keseluruhan kehidupan para petani tergantung pada uang.
Sekitar 90% warga Kabupaten Karo adalah petani. Bahkan yang pegawai negeri pun atau para pekerja lainnya biasanya menyempatkan diri membudidayakan pertanian yang sangat tergantung pada pasar, seperti halnya jeruk.
Memang, warga Suku Karo sendiri umumnya adalah petani pemilik sementara para pekerjanya adalah buruh tani asal Samosir dan Nias. Tapi, seluruh permodalan adalah tanggungjawab petani pemilik.
Ada 2 keluhan utama para petani Dataran Tinggi Karo selama ini, yaitu tidak stabilnya harga hasil-hasil pertanian serta tingginya harga pupuk dan obat-obatan pertanian. Keluhan ke dua ini, tentang tingginya harga pupuk dan obat-obatan pertanian, memang pantas dikeluhkan ke pemerintah. Terendus adanya banyak kecurangan dalam distribusi pupuk dan manipulasi obat-obatan pertanian.
Namun, soal harga pasar hasil-hasil pertanian saya merasa perlu mengingatkan bahwa pasar tradisional sayur mayur kita di Indonesia sepenuhnya adalah pasar bebas alias liberal. Murni hukum pasar berlaku, semakin banyak barangnya sementara permintaan tetap maka semakin murah harganya dan semakin sedikit barangnya sedangkan permintaan tetap semakin mahal harganya.
Hampir tidak memungkinkan pemerintah melakukan intervensi terhadap naik turunnya harga pasar. Tapi, ada beberapa hal kecil yang bisa mengurangi resiko rugi dari para petani.
Pertama adalah mengetahui kapan biasanya komoditas tertentu membanjiri pasar dan kapan pula sepinya. Ke dua, membuat ramalan cuaca yang mudah mengaksesnya dan membuat para petani tertarik mendengar atau melihatnya. Ke tiga, memberitakan harga pasar untuk berbagai hasil pertanian. https://www.youtube.com/watch?v=C61-MOALtuo&t=7s https://www.youtube.com/watch?v=yK6NmdplD9o