Adat Karo Pada Perkawinan Suku Pakpak Dengan
JENDARAS GINTING | TANEH PINEM (Karo Berneh) | Sudah menjadi sebuah tradisi, di setiap pelaksanaan pesta perkawinan di Dusun Simpang Tiga, Desa Pasir Tengah (Kecamatan Taneh Pinem, Kabupaten Dairi) selalu terselip peradatan Karo, walaupun diantara sepasang pengantinnya tidak ada yang berasal dari Suku Karo.
Menarik, bukan?
Seperti yang terjadi beberapa hari lalu , pelaksanaan pesta perkawinan didahului dengan acara Adat Karo dan kemudian diteruskan dengan acara Adat Pakpak. Pengantin pria berasal dari Suku Palembang dan pengantin wanita dari Suku Pakpak.
Acara dimulai dengan runggu (musyawarah) versi Adat Karo kemudian diteruskan dengan pemberian emas kawin (nggalari utang adat) kepada pihak keluarga pengantin wanita dan selanjutnya pelaksanaan acara Adat Karo.
Setelah acara Adat Karo selesai, acara dilanjutkan dengan Adat Pakpak. Pengantin pria yang datang dari Palembang di beri merga Bancin, salah satu marga Suku Pakpak.