Kartu Keluarga Dan Akta Lahir Anak Belum Ada? --
DENHAS MAHA | LAU BALENG (Karo Berneh) | Untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan warga Kecamatan Laubaleng, Pemerintahan Kecamatan Laubaleng melalui Camat Laubaleng (Berry Hadinata S Depari MM) hadirkan Disdukcapil ke desa-desa di Kecamatan Laubaleng.
Dari sisi administrasi dan kecepatan layanan, jika wargas langsung ke kantor Dukcapil kerap kali kurang dari sisi berkas sehingga harus bolak-balik mengurusnya.
"Dengan pelayanan turun ke desa, administrasi yang kurang tersebut bisa diurus dan selesai di tempat," ujar Berri H S Depari pada awak media . Tambahnya lagi, "program pelayanan bersama Disdukcapil ini dilakukan di 5 titik desa Kecamatan Laubaleng sehingga menghemat waktu dan mengantisipasi membludaknya warga Kecamatan Laubaleng yang hadir".
J Surbakti (33) warga Desa Rambah Tampu melakukan pengurusan administrasi kependudukan yang dilaksanakan di Desa Buluh Pancur pada hari ini mengatakan, "Selaku warga, saya sangat terbantu dan berterimakasih kepada pemerintah oleh kemungkinan mengurus kartu keluarga dan akta lahir anak di kecamatan ini, bukan ke Kantor Disdukcapil."
Selanjutnya sambungnya, dia belum sempat mengurusnya karena jarak tempuh dan kesibukan. Hadirnya Disdukcapil melalui pemerintahan kecamatan, administrasi kependudukan keluarganya sudah selesai.
Diketahui, masyarakat yang hadir di losd Desa Pancur (Kecamatan Laubaleng) hari ini terlihat banyak mengurus akta lahir anak, perekaman KTP-el, beserta akta kawin.
Pemerintahan Kecamatan Laubaleng juga mengingatkan kepada warga yang belum memenuhi kelengkapan administrasi kependudukan pada hari ini bisa hadir besok di losd Desa Tanjung Gunung atau lusa di Desa Durin Rugun atau juga 2 minggu ke depan di Desa Kutambelin (Kecamatan Laubaleng) karena layanan akan dilakukan di 3 desa wilayah Kecamatan Laubaleng.