Ketika Penguasa Hadir Hanya Untuk Tarik Upeti -- Satu
Dari berbagai sumber kami dapati data pada triwulan Pertama Tahun 2023 jumlah kunjungan wisatawan ke Bukit Lawang mencapai 3.658 orang. Khusus wisatawan manca negara jumlahnya sebanyak 2.370 orang. Rataan tiap tahun kunjungan wisatawan ke Bukit Lawang pasca "lockdown" Covid 2019 (periode 2021 - 2023) mencapai angka diatas 10.000 kunjungan. Mirisnya Pemkab Langkat terlihat tidak memiliki program yang terukur dan visioner untuk mengelola Bukit Lawang menjadi Objek Wisata yang berkelas dan termanagemen.
Masalah akses jalan, pihak pengelola, ketertiban, pelayan, dan kebersihan tidak terlihat ada andil pemerintah.
Soal akses jalan misalnya, anda dapat merasakan sendiri mulai dari Berahrang (Binjai) hingga Bahorok (Langkat) setidaknya ada 6 titik jalan yang mengalami rusak parah, namun tidak mendapat perhatian apalagi penanganan dari Pemerintah Kabupaten Langkat.
Yah, bagaimana berharap untuk pemerintah andil dalam memastikan akses jalan ke Bukit Lawang mulus hingga memberikan kesan nyaman bagi wisatawan yang dapat menjaga interest wisatawan untuk berkunjung kembali? Bahkan pemerintah tidak pernah menyediakan tempat sampah di objek wisata Bukit Lawang.
Ini tambah miris karena selentingan kabar beredar, Pemkab Langkat hanya menerima "setoran" sebesar Rp 700 juta tiap tahun dari pihak ke tiga yang dijadikan Pemkab Langkat sebagai vendor dalam pengelolaan retribusi di Bukit Lawang.
Dua pihak dari Pemkab Langkat layak disoroti kinerjanya soal ini atas 2 issue: Dinas Pariwisata dan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat. Satu, mengapa pengelolaan Bukit Lawan dibiarkan "ugal-ugalan" oleh Dinas Pariwisata Langkat. Dua, benarkah Pendapatan Daerah dari retribusi Bukit Lawang hanya Rp 700 juta per tahun dan itupun melibatkan pihak ke tiga?
Mari kita kupas dan ikuti laporannya di Metrolangkat com - Telisik.net dan Media Peran Karo.