Kolom Aspipin Sinulingga: Mengapa Stiker Horas Dan Mauliate Indomaret
Sebuah diskusi, dalam hal ini diskusi kebudayaan mengenai Karo Bukan Batak (KBB), tentu harus berujung pada sebuah muara. Lalu apa itu mauaranya? Kesadaran merupakan muara pertama. Bahwa diskusi seyogyanya bukan hasutan, tuduhan, atau fitnah keji.
KBB menghidangkan 2 segmen sasaran berupa sejumlah data, fakta, serta realita terkait ketidaksinambungan identitas Suku Karo dengan Suku Batak.
Segmen sasaran yang dimaksud adalah generasi muda Karo dan Mayarakat Non Karo (Nasional dan Global) yang selama ini terbohongi oleh kekeliruan wacana dan informasi tentang kebatakan.
Data dan fakta yang dipaparkan harusnya diterima sebagai informasi yang membuka kesadaran Masyarakat Karo, Nasional, dan Global bahwa lebel "Batak Karo" adalah strategi halus saudara-saudara Batak menghegemoni Batak (mempopulerkan kelompoknya) sebagai patron (pemimpin) dari Sumatera Utara.
Ke dua, kesadaran harus berwujud pergerakan (mass action)
STRIKER HORAS DAN MAULIATE yang terpajang pada pintu masuk ritail Indomart Kota Berastagi - Kabanjahe adalah bentuk pembatakan yang nyata. Bahkan Horas yang merupakan salam kebudayaan Simalungun dan Mandailing kini berubah menjadi salam Batak dalam pengenalan publik. Penempelan Stiker horas dan mauliate secara psikis menyusupkan informasi palsu kepada masyarakat.
Informasi palsu ini mengkonstruksi alam bawah sadar konsumen untuk menerima dan menyakini bahwa horas dan mauliate adalah salam kebudayaan di Tanah Karo. Selanjutnya informasi palsu ini akan bertransisi menjadi validasi bahwa Karo adalah turunan Batak, Karo itu berbudayaan Batak, dan Tanah Karo adalah wilayah dari Tanah Batak. FAKTANYA HORAS BUKAN SALAM KEBUDAYAAN KARO, MAKA UPAYA LATEN MEMPOPULERKAN HORAS DAN MAULIATE SEBAGAI SALAM KHAS KARO HARUS DITOLAK DENGAN PENERTIBAN.
Masyarakat Karo harus berterimakasih kepada Hastrada Sukatendel dan Roni Sembiring Milala sebagai motor kesadaran berujung aksi penertiban striker horas dan mauliate sebagai salam kebudayaan di Karo. Kalimat Roni Sembiring Milala dalam video penertiban yang berbunyi "KAMI BUKAN RASIS" menunjukan kesadaran tinggi atas pruralitas dan penghormatan perbedaan.
Sikap ini adalah soko guru dari aktualisasi prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesiam (NKRI). Persatuan bukan lahir dari pikiran "kita sama serupa" karena akan membatasi ruang persaudaraan atas mereka yang sama atau serupa saja. Persatuan adalah kesadaran atas perbedaan yang membentuk rasionalitas bahwa: KITA HARUS BERSATU AGAR KUAT.
Walau tidak berwacana dalam diskusi KBB, tapi jelas dua unsur kesadaran itu sudah diwujudkan oleh dua abanganda ini. KARO ADALAH KARO, MENERIMA PERBEDAAN ADALAH FONDASI DARI PERSATUAN NKRI. SO, MUSTAHIL ORANG KARO TIDAK MENDUKUNG AKSI YANG DIGERAKAN ABANGANDA HESTRADA SUKATENDEL DAN ABANGDA RONY SEMBIRING MELIALA BESERTA KAWAN - KAWAN KARENA MODAL PEMBANGUNAN ADALAH KEBUDAYAAN SESUAI AMANAT PANCASILA KE LIMA (KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA; TERMASUK KEADILAN BERKEBUDAYAAN.
Gerakan ini juga berpondasi pada Konstitusi Negara yaitu: UU NO 5 TAHUN 2017 TENTANG PEMAJUAN DAN PELESTARIAN KEBUDAYAAN NASIONAL
Dimana Seluruh Warga Negara Indonesia dan Seluruh Anggota suatu Kelompok Kebudayaan (Suku) wajib melibatkan diri dalam upaya-upaya pelestarian kebudayaan daerahnya.
Nah, bukankah aksi penertiban striker horas dan mauliate sesuai dengan amanat UU No 5 Tahun 2017 bahwa salam horas dan mauliate tidak tepat dipopulerkan di Karo karena tidak merupakan kearifan lokal Karo? Kecuali Indomaret adalah ritael Toserba Batak.
So, mari dukung aksi Karo bergerak dalam menertibkan segala publikasi-popularitas kebudayaan yang tidak bernuansa Karo di ruang publik wilayah Karo.