Kolom Feri Ipenk S. Ginting: Kriminalisasi
Buku saja bisa dikriminalisasi, apalagi kita rakyat jelata yang kata bapak itu tolol sampai berani mengutarakan pendapat pribadi secara terbuka? Saya kadang tidak habis fikri melihat kenyataan bahwa Indonesia adalah Negara dengan minat baca yang sangat rendah, tapi kasus pembredelan dan pelarangan terhadap penerbitan buku sangat tinggi.
Demi apa, coba?
Pelaku aksi demonstrasi dan perusakan fasum yang sudah ditangkap pun rumahnya harus digeledah, koleksi bukunya diobrakabrik dan buku-bukunya dijadikan sebagai alat bukti kejahatan. Kata mereka sih mau meneliti pengaruh buku yang dibaca terhadap tindakan seseorang. Kok saya merasa terancam ya?
Sejak muda, SMA kelas 2 saya sudah membaca Bumi manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, Rumah Kaca, Arok Dedes, Arus Balik, Nyanyi Sunyi Seorang Bisu, Larasati, Keluarga Gerilya, Kronik Revolusi 1,2, dan 3 Yang semuanya karya Pramoedya Ananta Toer yang pada saat itu masih berupa stensilan dan photocopyan karena di jaman Orde Baru semua karya Pram dilarang terbit.
Tamat SMA aku mulai akrab dengan sastrawan dan pemikir Sovyet seperti Bakunin, Lenin, Karl Marx, Fyodor Dostoyevsky (sumber Inspirasi saat memberi nama anak lanangku Fyodor Adelio Navasen), Maxim Ghorky, dan lain-lain.
Ah...pak.... Jika kalian harus meneliti tentang pengaruh buku yang dibaca terhadap perilaku seseorang, pernah tidak kalian juga mengobrak-abrik buku pelaku aksi teror dan bom bunuh diri? Buku apa saja yang mereka baca?
Ah dah lah.... udah minat baca masyarakatnya rendah, tapi aksi pelarangan buku tertinggi di dunia. Busyet gak tuh? Busyet lah....