Kolom Feri Ipenk S. Ginting: Waspadai Pengalihan Issue -- — Sorasirulo
Sorasirulo

Kolom Feri Ipenk S. Ginting: Waspadai Pengalihan Issue --

Budaya ·
Kolom Feri Ipenk S. Ginting: Waspadai Pengalihan Issue --

Kelas berkuasa sudah menunjukkan rupa aslinya. Mereka solid dan satu suara. Komite Penyiaran Indonesia (KPI) melarang stasiun televisi menyiarkan demo, semua tv hanya menyiarkan dampak demo serta pembakaran gedung dewan, kantor polisi, dan berbagai fasilitas umum. Kemudian fitur live di berbagai flatform media sosial ditakedown, bahkan internet beberapa provider jika perlu mereka turned off .

Apa tujuannya?

Tujuannya tentu saja memutus arus informasi ke publik, sehingga yang khalayak ramai ketahui adalah setiap kali demo pasti ada kerusuhan. Ini sudah dikondisikan. Publik tidak tau bahwa ada jeda antara aksi unjuk rasa dengan kerusuhan.

Nah, jeda antara aksi unjuk rasa dengan kerusuhan itu perannya sangat krusial dalam penggiringan opini publik bahwa demo selalu disertai kerusuhan sehingga publik beranggapan pelaku kerusuhan adalah peserta unjuk rasa. Opini publik berhasil digiring ke arah sana.

Ada beberapa akun yang memberikan informasi yang sangat akurat dan berimbang. Tetapi, suara mereka kalah oleh derasnya arus yang disuarakan media mainstream sementara arus informasi dari berbagai platform media sosial ditakedown.

Ada juga yang menulis informasi seperti yang saya lakukan ini tetapi kita tau bersama bagaimana rendahnya tingkat literasi dan minat baca masyarakat kita. Masyarakat kita lebih suka menelan mentah-mentah opini yang dijejalkan oleh media pemberi informasi yang membanjiri platform media sosial (yang tentu saja lolos sensor dan tidak ditakedown) dan media mainstream.

Bagi sidang pembaca yang terhormat, yang tingkat literasi dan minat bacanya lebih tinggi, sini, saya akan ungkapkan sebuah kenyataan dari apa yang terjadi saat ini.

Presiden Prabowo Subianto telah mengunjungi prajurit yang terluka dampak chaos aksi unjuk rasa dan berkata kepada Kapolri bahwa semestinya mereka ini diberi kenaikan pangkat karena terluka saat sedang bertugas. Kenyataan ini menunjukkan bahwa pak Presiden memberikan empati dan dukungan kepada kelompok penyangga kekuasaannya, yaitu TNI-Polri.

Kita harus cermat melihat dan memahami keadaan dan situasi konkret yang sedang terjadi di Negara kita tercinta ini. Aksi unjuk rasa untuk menyuarakan pendapat di muka umum dan berbagai tuntutan selalu berujung bentrok karena para pengunjuk rasa memaksa agar suara mereka didengar dan aparat memaksa agar mereka membubarkan diri.

Nah, biasanya di saat-saat krusial seperti ini, banyak kelompok yang memang sudah menunggu, mereka tidak pernah mengikuti aksi unjuk rasa dari awal hingga akhir, biasanya mereka baru muncul di saat-saat krusial ketika massa memaksa untuk masuk ke gedung DPR atau DPRD, atau markas polisi dan aparat melakukan pertahanan pasif, belum mengarah ke tindakan represif.

Massa yang datang di saat-saat menentukan ini kemudian mulai menyerang secara agresif, memberi alasan kepada aparat untuk mulai merepresi massa. Ini belum bisa dikatakan sebagai bentuk kerusuhan. Ini masih disebut sebagai bentrokan.

Setelah terjadi bentrokan, massa akan mulai berlarian menyelamatkan diri, barulah di tahap ini kerusuhan mulai terjadi. Kerusuhan selalu berujung pada penjarahan dan tindak kekerasan terhadap kelompok rentan, biasanya kaum minoritas seperti etnis tionghoa. Pola ini terus berulang dari peristiwa malari 1974, 1978, tahun 80an hingga 1998.

Anomali terjadi di tahun 2025 karena sasaran kerusuhan yang diikuti dengan penjarahan menyasar ke rumah pribadi anggota dewan dan Menteri. Situasi ini belum pernah terjadi. Apakah pelaku kerusuhan dan penjarahan adalah para demonstran? Kebanyakan tidak.

Kebanyakan pelakunya adalah massa yang baru hadir di saat kritis menjelang bentrokan antara aparat dan demonatran terjadi seperti yang saya sebutkan di paragraf sebelumnya. Para demonstran masih sibuk berlari menyelamatkan diri dan mencari tempat aman ketika kerusuhan dan penjarahan terjadi.

Kita harus mengerti bahwa bentrokan dengan kerusuhan adalah dua hal yang berbeda. Kerusuhan setelah bentrok antara pengunjuk rasa dengan aparat biasanya didalangi oleh riot specialist, atau spesialis kerusuhan. Coba pikir, apakah demonstran punya kekuatan dan berani menyerang Markas Brimob? Menyerang rumah anggota dewan dan menteri yang dijaga aparat penegak hukum? Tidak!

Bahkan di tahun 1974 dan 1998 demonstran tidak berani melakukannya. Tapi riots specialist dibiarkan memainkan perannya, media mainstream dilarang menyiarkan secara utuh, live streaming dan konten yang memuatnya secara utuh diberbagai platform media sosial ditakedown, internet diturned off sehingga opini masyarakat tergiring dan balik menyerang para demonstran.

Berhati-hatilah dalam bertindak, Konsolidasi massa sebelum melakukan aksi, tempatkanlah kurir di berberapa titik strategis untuk memetakan jalur mundur menyelamatkan diri dan merekam kejadian secara utuh meski tidak bisa disiarkan langsung karena fitur live ditake down.

Buatkan identitas pembeda antara demonstran dengan massa pelaku kerusuhan yang selalu merapat di saat-saat genting dan bentrokan hampir pecah. Identifikasi massa yang tidak bergabung sejak awal. Negara sudah menempatkan kalian, para demonstran sebagai musuh. Masyarakat yang tidak mau membedakan antara bentrok dengan kerusuhan pun menganggap para demonstran sebagai perusuh.

Isu bermutasi dengan cepat dimulai dari Pati protes terhadap kenaikan pajak, lalu beralih ke joget-joget anggota dewan merayakan kenaikan gaji dan tunjangan gemuk, beralih ke pembubaran DPR, lalu beralih lagi ke pencopotan Kapolri. Fokuslah!

Semua ini sengaja digiring ke arah yang tidak substantif. Tuntutan utama haruslah Sahkan UU Perampasan asset koruptor, hukum mati diberlakukan bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Selamat berlawan kawan-kawan di lapangan. Musuh rakyat bukan Aparat Penegak Hukum (APH). Musuh rakyat adalah para pejabat Korup.