Kolom Feri Ipenk S. Ginting: Wawasan Kebangsaan Dalam Menumbuhkan
Perusahaan minyak raksasa di beberapa negara telah menjadikan 3,5 miliar rakyat di negara pemilik sumberdaya mineral tersebut justru melarat. Negara maju hanya menginginkan negara berkembang membuka pasar bagi produk-produk mereka, sementara di sisi lain mereka menutup pasar mereka dari komoditas andalan negara-negara berkembang.
Dalam pertemuan World Trade Organisation (WTO) Tahun 2003 di Cancun, Mexico, negara-negara maju bersikeras mempertahankan politik proteksionismenya.
Bersamaan dengan itu, mereka menuntut supaya negara-negara dunia ke tiga membuka lebar-lebar pasar dalam negeri bagi produksi pangan negeri-negeri imperialis yang berlebihan, dengan harga lebih murah dari pada produksi dalam negeri. Tentu saja hal itu telah menghancurkan kehidupan kaum tani di negeri-negeri berkembang.
Ada satu kebijakan pemerintah yang baru di negara ini yang memaksa saya untuk merenung. Apakah bijak ketika pintu impor dibuka seluas-luasanya? Menurut saya, menurut saya lho ya. Tindakan mengimpor produk yang sebenarnya diproduksi oleh produsen dalam negeri bukanlah tindakan yang bijaksana, karena tindakan tersebut berakibat pada menumpuknya kapital di luar negeri. Bila kapital menumpuk, maka akan diupayakan peningkatan jumlah produksi.
Ada dua cara yang dapat ditempuh untuk meningkatkan jumlah produksi. Yang pertama adalah menambah jam kerja dan menaikkan gaji karyawan, dan yang ke dua, adalah ekspansi atau perluasan perusahaan yang artinya membuka kesempatan kerja terhadap tenaga kerja usia produktif yang masih menganggur.
Kenaikan upah bagi para karyawan dan penambahan insentif dari penambahan jam kerja (lembur) serta terbukanya kesempatan kerja akan membawa sebuah konsekuensi logis, yaitu naiknya tingkat kemakmuran. Dampak dari naiknya tingkat kemakmuran itu adalah meningkatnya daya beli rakyat, bila daya beli rakyat naik, maka beban negara berupa subsidi untuk beberapa komoditi dapat diminimalisir.
Ibarat pedang bermata dua. Tindakan mengimpor barang yang sesungguhnya diproduksi oleh produsen dalam negeri akan berdampak positif bagi negara pengekspor dan, di sisi lain, berdampak buruk terhadap produsen dalam negeri serta mempersempit kesempatan kerja terhadap tenaga kerja usia produktif di dalam negeri. Tidak heran bila arus tenaga kerja Indonesia untuk mengais rejeki di negeri orang terus mengalir dan bertambah dari tahun ke tahun.
Regulasi dan mekanisme pasar dunia yang diatur oleh lembaga-lembaga imperialis internasional di jaman modern ini sama saja polanya seperti di jaman kolonial. Di masa pendudukan Belanda, sebagian besar Pulau Jawa disulap menjadi ladang tebu raksasa yang luar biasa luasnya. Rakyat dipaksa menyewakan tanah mereka kepada pihak perkebunan (VOC) dan mereka didaulat menjadi buruh di atas tanah milik mereka sendiri.
Ada sebuah sistem yang memaksa rakyat untuk tunduk terhadap kemauan pemerintah kolonial. Rakyat yang membangkang, tidak mau menyewakan tanahnya kepada pihak perkebunan akan mendapat tekanan dari penguasa lokal. Rakyat yang membangkang akan dikenai pajak (upeti) yang tinggi, melebihi hasil panennya.
Bila si petani sudah tidak sanggup lagi membayarkan upeti maka lahan pertaniannya akan diambil secara paksa, atau dipaksa menandatangani perjanjian kontrak dengan pihak perkebunan. Pabrik-pabrik gula di Pulau Jawa menghasilkan keuntungan jutaan Gulden bagi Negara Belanda.
Dari dulu hingga sekarang, negara-negara maju menempatkan negara-negara dunia ke tiga sebagai basis mendapatkan sumber bahan mentah dan tenaga kerja yang murah serta sebagai basis pasar yang cukup potensial untuk memasarkan produk-produk mereka.
Negara-negara maju terus saja menyalurkan bantuan ekonomi kepada negara-negara berkembang, akan tetapi, rakyat di negara-negara dunia ke tiga tidak akan bisa mengembangkan ekonomi nasional mereka dengan menerima segala bentuk bantuan ekonomi tersebut. Bantuan yang disalurkan melalui lembaga-lembaga imperialis seperti World Bank, International Monetery Fund, dan lain sebagainya, hakekatnya hanya mempunyai satu tujuan, yaitu mengembalikan hutang dan bunganya, yang sebetulnya sampai kapanpun tidak akan pernah bisa terlunasi.
Pinjaman atau bantuan itu hanya ditujukan untuk membangun jalan, membangun jembatan, membangun hotel-hotel untuk pariwisata, membangun gedung-gedung megah. Artinya, bukan untuk proyek-proyek produktif dan mempunyai andil terhadap kemajuan dan perkembangan ekonomi nasional. Di samping itu, bantuan tidak akan pernah diberikan tanpa syarat atau ikatan baik ikatan politik maupun ekonomi yang pada hakekatnya selalu menguntungkan negara-negara imperialis.
Singkatnya, di balik pemberian bantuan ekonomi tersebut, selalu terselip pesan ideologi dari lembaga pemberi bantuan tersebut. Sudah bisa dipastikan bahwa mereka tidak akan menggunakan uangnya untuk mendidik calon-calon pemikir dan pengkritik politik ekonomi dan kebijakan moneter maupun fiskal yang sedang dan akan dipraktikkan oleh World Bank, International Monetery Fund (IMF), World Trade Organisation (WTO).
Mungkinkah negara-negara dunia ke tiga seperti Indonesia mencapai tingkat perkembangan ekonomi yang akan mengubahnya menjadi macan industru baru dan memberinya satu taraf hidup setara dengan rakyat di Eropa Barat sana melalui jalan kapitalisme? Satu pertanyaan yang sebenarnya tidak ingin saya jawab karena jawaban pastinya adalah tidak.
Satu-satunya jalan yang memungkinkan negara-negara dunia ke tiga lepas dari jeratan kaum imperialis adalah meningkatkan produksi nasional untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Rayat di negara-negara berkembang harus belajar untuk memproduksi segala macam kebutuhan, termasuk yang bersifat primer, sekunder maupun tersier.
Saya pernah berandai-andai, apa yang akan terjadi bila rakyat dan pemerintah hanya membeli produksi dalam negeri dan hanya membeli produk impor yang produk sejenisnya tidak dihasilkan oleh produsen dalam negeri? Berapa juta tenaga kerja usia produktif yang dapat dipekerjakan, sehingga arus pengiriman tenaga kerja Indonesia ke negara lain bisa diminimalisir?
Menurut saya, hal yang paling mendasar yang harus dilakukan untuk keluar dari segala krisis yang disebabkan oleh lembaga dan negara-negara imperialis tersebut adalah reindoktrinasi wawasan kebangsaan. Wawasan kebangsaan sekilas pandang hampir sama dengan wawasan Nusantara, tapi pada dasarnya sangat berbeda. Wawasan Nusantara ciptaan rejim Militeris-fasis Soeharto menitikberatkan tujuannya kepada keutuhan wilayah.
Cara apapun akan ditempuh, termasuk jalan kekerasan seperti yang dipraktikkan pada tahun 1965-1998 untuk mempertahankan keutuhan wilayah Indonesia, sementara wawasan kebangsaan lebih menitikberatkan tujuannya pada kesatuan ide, kesatuan tujuan, kesatuan tekad, kesatuan rasa bahwa kita adalah satu, Indonesia. Wawasan kebangsaan bergerak untuk memperbaharui mental dan menciptakan manusia-manusia patriot yang mau melakukan apapun demi kemajuan negara.
Inilah masalah terbesar negeri ini. Praktik kapitalisme dan serangan pasar yang gila-gilaan telah membuat rakyat Indonesia cenderung bersifat konsumeris, individualis dan apatis.
Melalui konsep wawasan kebangsaan tersebut, maka Rakyat Indonesia akan kembali tumbuh kecintaanya terhadap segala hal yang berbau keindonesiaan. Bila sudah tumbuh kecintaan terhadap segala hal yang berbau keindonesiaan kita akan mempercepat produksi dalam negeri dan berusaha untuk memproduksi sendiri segala macam kebutuhan hidup dan melepaskan diri dari ketergantungan terhadap produk impor yang nyata-nyata telah membunuh produksi dalam negeri dan menutup rapat-rapat kesempatan kerja bagi tenaga kerja usia produktif.
Jadi, kalau ada semacam anggapan bahwa kecintaan terhadap negara tidak akan berdampak apa-apa terhadap produksi dalam negeri dan tidak mempunyai andil dalam peningkatan tingkat pendapatan rakyat, maka inilah antitesis dari anggapan yang tersebut itu. https://www.youtube.com/watch?v=kB83_E-1J04