Kolom Juara R. Ginting: Karo Suku — Sorasirulo
Sorasirulo

Kolom Juara R. Ginting: Karo Suku

Budaya ·
Kolom Juara R. Ginting: Karo Suku

Kuta Kendit saat ini dikenal sebagai salah satu penghasil cabe merah keriting berkualitas terbaik dari Dataran Tinggi Karo sementara Dataran Tinggi Karo secara umum adalah penghasil cabe merah keriting terbaik di Sumut. Tapi, banyak orang tidak mengetahui kalau pertanian cabe merah keriting di Kuta Kendit dimulai oleh seorang warga Singapor di Tahun 1991.

Saat itu, di Kuta Kendit sudah ada pemukiman yang dibangun oleh Departemen Sosial RI dengan nama Pusat Rehabilitasi Suku Terasing yang masuk ke wilayah Desa Kuta Pengkih (Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo).

Salah satu pertimbangan Departemen Sosial RI adalah keputusan Menteri Sosial RI 1958 yang menyatakan Karo adalah suku terasing, yang sampai sekarang belum dicabut. Sementara itu, menurut penilaian Departemen Sosial RI, pertanian berpindah-pindah atau dikenal dengan "swidden agriculture" atau juga "slash and burn cultivation", masih dilaksanakan oleh warga Liang Melas Gugung yang sekarang lebih dikenal dengan Liang Melas Dates.

Setelah pemukiman suku terasing itu selesai dibangun, tidak ada satupun warga Liang Melas yang mendaftar di sana. Warganya kemudian didatangkan dari Binjai, Pancurbatu, dan Tiga Lingga. Mereka diberi beras, minyak goreng, garam, sabun cuci, dan lain-lain untuk kebutuhan sehari-hari serta diijinkan membuka lahan pertanian menetap di sana.

Aneh tapi menarik sebenarnya korelasi antara penetapan Karo sebagai suku terasing dan masih berlangsungnya praktek berladang berpindah-pindah di Liang Melas Gugung yang dianggap mengancam kelestarian hutan. Tapi, lebih aneh lagi, mengikuti dasar pemikiran Menteri Sosial RI menetapkan Karo sebagai suku terasing karena warganya belum beragama.

Memang NZG (organisasi missi Belanda) telah berhasil membaptis beberapa orang Karo menjadi Kristen Protestan dan GBKP telah melaksanakan sidang sinodenya yang pertama pada tahun 1941. Tapi, apa kata pengamat melihat statistik yang ditampilkan oleh Pdt. Grothaus yang menunjukan pada Tahun 1967 baru ada 11% lebih sedikit Orang Karo yang beragama? Data ini sudah termasuk di dalamnya Protestan, Katolik, dan Islam.

Pada tahun itu juga (1967), kolaborasi Perodak-odak Rumah Berastagi dan Perodak-odak Peceren mengadakan erpangir simbelin ke Lau Debuk-debuk. Sepulangnya dari Lau Debuk-debuk, para peserta turun dari bus di pangkal Jl. Veteran (Berastagi) dan pawai jalan kaki ke Jamburta Ras Berastagi. Di sana mereka disambut gendang sarune yang dipimpin oleh penarune Pa Sanggup Lingga merga Ginting (bukan penarune Pa Sanggup Kutabuluh yang merga Perangin-angin) sekaligus mengikuti upacara peresmian jambur itu.

Selain peresmian jambur, mereka juga meresmikan organisai Balai Pustaka Adat Merga Silima yang menghimpun semua orang Karo beragama apa saja maupun tidak beragama. Acara ini diikuti oleh banyak peserta dari Langkat, Binjai, Medan, Siantar, Sidikalang, Deliserdang, dan seluruh Dataran Tinggi Karo.

Guru Mbelin yang menjadi panutan acara itu adalah pecatur dunia Pa Kantur Purba. Pa Raja Bale Ginting sebagai ketua, Kantur Purba sebagai bendahara, dan Adatha Bukit sebagai sekretaris.

Pada Pemilu 1971, Pa Raja Bale mengikuti jejak Adam Malik masuk Islam dan meninggalkan Partai Murba untuk masuk Golkar. Banyak anggota organisasi ini sakit hati, apalagi sebagian besar pentolannya adalah dari Partai Murba dan PNI. Maka, pada Tahun 1972, diadakan pertemuan di Restauran Asia Berastagi antara para pentolan Balai Pustaka Merga Silima dengan pemilik SMP dan SMA Khalsa Medan yang dijembatani oleh Brahma Putro (K.S. Brahmana) yang saat itu merupakan kepala SMA Khalsa Medan.

Ditetapkanlah Persatuan Hindu Dharma Karo (PHDK) dengan kantor di warung kopi milik perkolong-kolong Malem Pagi Ginting di Kabanjahe. Pada Tahun 1985, PHDK diresmikan menjadi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) cabang Karo bersama dengan peresmian pure Hindu di Tanjung Pulo (Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo).

Di saat peremian itu, tercatat 5.000 anggota PHDI Karo dan 5.000 simpatisan sehingga Karo tercatat sebagai penganut Hindu terbesar di Indonesia setelah Bali.

Demikianlah sekilas dinamika beragama dan tidak beragama di Masyarakat Karo di bawah bayang-bayang pemikiran Order Baru bahwa tidak beragama adalah atheist dan atheist adalah komunis.

https://www.taylorfrancis.com/chapters/edit/10.4324/9780203987278-13/position-hinduism-karo-society-north-sumatra-juara-ginting?context=ubx&refId=52431ecd-3898-4f29-bebf-5c6f0b3b45ad

Sekarang, mari kembali ke SK Menteri Sosial RI yang menetapkan Karo suku terasing karena jumlah warganya yang beragama masih sangat sedikit. SK itu meligitimasi dibangunnya Pusat Rehabilitasi Masyarakat Terasing di Kuta Kendit.

Di pihak lain, SK yang sebanding tidak dikeluarkan untuk Suku Batak karena dianggap sudah didominasi oleh Protestan.

Terasa adanya sebuah jurang pemisah yang dalam antara keberadaan beragama dengan evolusi masyarakat. Kehadiran salah satu agama dunia dianggap berkorelasi dengan keberadaban suatu kelompok masyarakat dari tak beradab menjadi beradab atau dalam bahasa kekristenan, dari kegelapan ke terang. https://www.youtube.com/watch?v=88i4lbzaBQw