Kolom Juara R. Ginting: Keanehan Pada Raja Berempat
Resminya, Raja Berempat Deli adalah: 1. Datuk Sunggal (Surbakti), 2. Datuk Sukapiring (Karo Sekali), 3. Datuk Senembah (Barus), 4. Datuk Hamparan Perak (Pelawi). Padahal, kalau kita lihat data-data dan peta yang dibuat oleh A.E. Halewjn tergambar Deli terdiri dari Deli Hulu dan Deli Hilir.
Deli Hulu terdiri dari 4 Urung Karo: 1. Sunggal, 2. 12 Kuta Lau Cih, 3. Sukapiring, dan 4. Senembah
Deli Hilir terdiri dari 4 Kejuruan Melayu. 2 diantaranya adalah Kejuruan Hamparan Perak dan Kejuruan Deli. Dua lagi saya lupa namanya.
Kalau kita periksa kepustakaan tertua mengenai Deli, katakanlah John Anderson (1826) yang melaporkan pengalaman perjalanannya menuju Sunggal. Sama sekali dia tidak ada menyebut Hamparan Perak. Untuk wilayah-wilayah Melayu, dia menyebut Buluh Cina, Deli, Denai, dan Percut.
Kalau kita tilik wilayah yang dinamai Hamparan Perak di Jaman Kolonial, sepertinya adalah wilayah Buluh Cina. Di dalam laporan John Anderson (1826) atas kunjungannya ke Sunggal pada Tahun 1823, penghulu Buluh Cina adalah seorang Melayu yang mengawini Beru Surbakti dari Sunggal.
Atas saran orang-orang yang mengetahui situasi daerah ini, John Anderson meminta Sultan Ahmed menemaninya ke Sunggal. Dia adalah putra Penghulu Buluh Cina yang, tentu saja, bebere Surbakti. Sebagai seorang Melayu, Penghulu Buluh Cina tidak bisa memasuki wilayah Karo, tapi putranya (Sultan Ahmed) secara uxorilocal (mengikuti garis ibu) adalah "orang dalam" Sunggal.
Tidak ada satupun orang Melayu yang berani memasuki wilayah Karo meski mereka mengawini seorang perempuan Karo, kecuali anaknya yang dianggap juga Orang Sunggal seperti saya membela Kesebelasan Berastepu di Kompetisi PSSK Karo Divisi Utama karena ibu saya berasal dari Berastepu. Termasuk Sultan Deli tidak berani masuk karena mereka, menurut John Anderson, takut pada MUSUH BERNGI. Sebaliknya, orang-orang Karo bebas memasuki wilayah-wilayah Melayu hingga ke pantai.
Dalam peta Halewjn, Medan (disebut Meidan oleh Anderson) berada di wilayah Urung 12 Kuta Lau Cih. Dalam Raja Berempat sekarang, muncul Hamparan Perak yang dikatakan pendirinya merga Pelawi. Orang-orang mudah menerimanya karena 12 Kuta Lau Cih merga Purba. Padahal, bisa saja kampung anak beru berada di wilayah urung dari merga tertentu seperti Lau Baleng yang didirikan Ginting Munte berada di Urung Liang Melas yang didirikan oleh Sembiring Kembaren.
Bagaimana pula namanya jadi Urung 12 Kuta Hamparan Perak sementara 12 Kuta adalah nama 2 urung lain: 12 Kuta Kabanjahe dan 12 Kuta Lau Cih (keduanya didirikan Karo-karo Purba).
Kalau kita lihat pola "four-five folds structure" di Asia Tenggara, terjadi hubungan perkawinan antara seorang raja berasal dari luar dengan putri lokal yang sekaligus perkawinan ini mempersatukan 4 kerajaan lokal atau kelipatan 4 seperti 8. Seperti halnya Negeri Sembilan (Malaysia) yang rajanya berasal dari Pagaruyung mempersatukan 8 kerajaan lokal.
Semua Melayu di Deli adalah "orang luar" sementara kerajaan-kerajaan lokal di Deli adalah Sunggal, Lau Cih, Sukapiring, dan Senembah. 4 Kerajaan Karo ini warganya adalah orang-orang Karo.
Kolonialisme adalah "sejarah reborn" yang sangat merugikan Suku Karo. Renungkan dan berhati-hatilah!