Kolom Juara R. Ginting: Kebun Binatang Medan Dan Gaya
Di sebuah grup Karo, Josia Pradinata Pinem mengirimkan kedua foto ini sekaligus untuk membandingkan Gapura Kebun Binatang Medan di sekitar Tahun 1970 dan Tahun 2024 barusan. Dia kirim itu hanya dengan sebuah keterangan singkat "Gapura Medan zoo di Kala itu".
Apa makna perbandingan foto itu?
Si pengirim foto secara tidak langsung sepertinya hendak memperlihatkan adanya perubahan dari gapura dengan gaya arsitektur Suku Karo di Tahun 1970 ke gapura dengan gaya arsitektur Suku Melayu di Tahun 2024. Namun begitu, ada beberapa hal lain yang tersembunyi daripada sekedar mengenal adanya perubahan gaya arsitektur itu.
Hal pertama yang perlu dipertanyakan adalah mengapa Gapura Kebun Binatang Medan pada Tahun 1970 dengan gaya arsitektur Karo?
Untuk menjawab pertanyaan di atas perlu kita jenguk pernyataan Karl Pelzer (1978) dalam tulisannya berjudul "Planter and peasant: colonial policy and the agrarian struggle in East Sumatra (1863-1947) " di Verhandelingen Van Het Koninklijk Instituut Voor Taal-, Land- En Volkenkunde.
Di tulisannya itu, Pelzer mengatakan Sultan Deli membangun Istana Maimoon di lokasi sekarang untuk menunjukan bahwa dia juga berkuasa terhadap orang-orang Karo. Dengan kata lain, lokasi Istana Maimoon adalah wilayah Suku Karo yang jelasnya adalah Urung Sukapiring dari merga Karo Sekali dan Meliala.
Dia juga membuka lahan perumahan baru tidak jauh dari Istana Maimoon untuk keluarganya yang dibawanya pindah dari Kampung Ilir di wilayah Kejuruan Deli. Lokasi perumahan itu dinamai Kampung Baru. Kebun binatang yang fotonya dari sekitar Tahun 1970 itu berlokasi di Kampung Baru. https://www.youtube.com/watch?v=9l1nnangobw&t=6s
Tiba di bagian ini, kita sudah bisa mengidentifikasi kalau Kampung Baru termasuk Kebun Binatang Medan pada Tahun 1970 berada di wilayah tradisional Suku Karo. Tentunya logis kalau Gapura Kebun Binatang Medan dibangun dengan gaya arsitektur Suku Karo.
Kebun Binatang Medan yang fotonya dari Tahun 2024 itu sudah berada di lokasi yang berbeda, yaitu bekas Perkebunan milik Muller (asal Jerman), Bekala Estate, yang kini sudah diambil alih oleh PTPN 2. Lahan perkebunan itu sendiri adalah wilayah Urung 12 Kuta Lau Cih yang didirikan oleh merga Karo-karo Purba.
Lokasi Kebun Binatang Medan pada Tahun 2024 itu (dan sekarang), jauh lebih dalam lagi ke wilayah perkampungan Karo tradisional. Kalau Kebun Binatang Medan pada Tahun 1970 yang Kampung Baru tidak berapa jauh dari garis abstrak yang memisahkan Deli Hilir (wilayah Melayu) dan Deli Hulu (wilayah Karo), yaitu persis di Lapangan Merdeka Medan. Kebun Binatang yang sekarang ini masuk lebih dalam lagi ke wilayah Karo.
Mari kita tinjau peta Deli yang dibuat oleh E.A. Halewijn (Assistent Resident van Deli) yang menggambarkan batas- batas wilayah Kejuruan Melayu dan Urung Karo di Deli (diterbitkan dalam Tijdscrift voor Indische Taal- Land- en Volkenkunde no. 23, 1876).
Pada peta terlihat jelas bahwa pusat kota Medan terletak di wilayah Urung Suka Piring, tak jauh dari pertemuan antara Sungai Deli dengan Sungai Babura.
Mari kita jenguk pula konteks dibuatnya peta ini. Residen Netscher dari Siak merasa heran apa gerangan yang terjadi di Deli sehingga Datuk Sunggal tetap gigih melawan perluasan perkebunan ke wilayah lebih tinggi setelah sebelumnya sukses mengembangkan perkebunan tembakau di pemukiman Sultan Deli di Kejuruan Deli (satu bagian dari wilayah Deli).
Netscher kemudian mendatangkan A.E. Halewijn dan C. Westenberg ke Deli. Westernberg bertugas mendata hal-hal terkait Karo di Deli sedangkan Halewijn mendata hubungan Melayu dengan Karo. Westenberg nantinya mengawini Negel beru Sinulingga dari keluarga Sibayak Gunung Merlawan.
Halewijn kemudian menemukan letak persoalan perlawanan Datuk Sunggal. Sebagaimana dijelaskan oleh Karl J. Pelzer di dalam bukunya yang telah saya sebutkan di atas tadi, setiap kali pihak perkebunan asing memperluas perkebunannya melewati garis frontier yang memisah wilayah kejuruan-kejuruan Melayu dengan wilayah urung-urung Karo, saat itu pula terjadi pembakaran bangsal-bangsal tembakau milik perkebunan. https://www.youtube.com/watch?v=z0eeZL18om0&t=73s
Argumen itu ditunjukkan oleh Halewijn dengan membuat peta yang bisa dilihat di bawah ini.
Kembali ke perbandingan gapura 1970 dengan 2024. Telah terjadi perubahan besar anggapan bahwa Deli secara menyeluruh adalah tanah ulayat Melayu sementara Karo dianggap bagian Batak yang bermigrasi ke tanah ulayat Melayu.
Saya pikir uraian saya sudah cukup jelas meyakinkan pembaca bahwa Gerakan KBB (Karo Bukan Batak) adalah sekaligus merupakan Gerakan KBM (Karo Bukan Melayu).
Masalahnya, sebagian orang Karo sendiri memiliki anggap bahwa dirinya bagian Batak yang bermigrasi ke daerah Melayu. Ketika kita melawan dikatakannya: "God verdom me! Extrimist-extrimist KBB pengacau! Laknat, biadab! Babi!"
Mereka berlagak penguasa seperti orang-orang Belanda di Masa Kolonial. https://www.youtube.com/watch?v=1ILO2iCelYQ