Kolom Juara R. Ginting: Memahami Kebudayaan Dengan Logika Sistim
Beberapa waktu lalu saya menulis mengenai upaya sebagian Orang Karo merubah ucapan "jenda nari ku pudi " (dari sini ke belakang ) menjadi "jenda nari ku lebe " (dari sini ke depannya). Mereka menganggap logika di dalam Bahasa Indonesia "sejak sekarang hingga ke depannya" lebih benar daripada logika Bahasa Karo, tanpa menyadari logika Bahasa Indonesia itu berasal dari logika Bahasa Inggris.
Dalam Bahasa Indonesia sendiri biasa diucapkan "jangan menyesal di belakang hari".
Ini adalah sebuah penyakit yang gejalanya mengindikasikan si penderita meremehkan budaya sendiri. Bukannya berusaha memahami mengapa dalam Bahasa Karo sudah ratusan tahun menggunakan ucapan "jenda nari ku pudi " tapi langsung menuduh logika dari bahasa lain lebih tinggi tingkat kebenarannya dibanding logika bahasa sendiri.
Demikian juga halnya dengan nama merga sebagai nama belakang (dari Bahasa Belanda achternaam ) atau nama keluarga (dari Bahasa Inggris family name ). Administrasi pemerintahan kolonial memaksa kita mengikuti sistim penamaan mereka. Dalam kasus Karo, nama merga yang disandang seseorang menjadi nama belakangnya.
Bayangkan kalau kita hidup 300 tahun lalu di kalangan Suku Karo. Apakah perlu menggunakan nama Juara Ginting? Tidak! Tidak seperti sekarang yang mewajibkan kita semua menggunakan nama belakang untuk KTP, paspor, Ijazah, surat pemilikan (tanah atau rumah), ticket pesawat, dan lain-lain.
Saya punya seorang teman dosen Fakultas Ilmu Kebudayaan USU, Chadijah, yang namanya dirubah otomatis oleh komputer saat dia memulai kuliah S2 di Amerika Serikat menjadi A. Chadijah. Demikian juga banyak kasus pembelian tikket di dalam negeri sekarang ini dimana seseorang bernama Sugianto, misalnya, langsung diubah oleh komputer menjadi Sugianto Sugianto.
Gawatnya lagi, kita terhanyut lebih jauh melihat merga atau marga yang menjadi nama belakang itu dengan logika Barat, yaitu sebagai garis keturunan dalam sistim family tree (pohon keturunan).
Lebih gawatnya lagi, geneologi salah satu suku yang sifatnya "an invention of tradition " (akan saya jelaskan nanti) dipaksa untuk juga berlaku di suku-suku tetangganya agar suku-suku tetangga itu terkesan menjadi bagian dari suku mereka.
Sebagian orang dari suku-suku tetangga itu "termakan" juga dengan gerakan literatur mereka agar merga-merga dan marga-marga sekitar terkesan berasal dari suku mereka. Fakta-fakta yang tidak sesuai dengan geneologi mereka dianggap tidak ada atau salah atau juga menuduh kita terlalu mencari-cari.
Mari kita lihat saja kasus hubungan Gersang/ Girsang dari Nagasaribu (sebuah desa di Kabupaten Simalungun) dengan Munte Sipitu Kuta (dua buah urung di Kabupaten Karo). Di Nagasaribu ada 2 kelompok Gersang/ Girsang. Satunya berafiliasi ke Suku Karo dengan mengaku Tarigan Gersang, sedangkan satu lainnya ke Suku Simalungun dengan mengaku Purba Girsang.
Tarigan Gersang adalah pihak pemberi istri bagi Urung Si Pitu Kuta yang beribu negeri Ajinembah, sementara Purba Girsang adalah pihak pengambil istri bagi Urung Sipitu Kuta Tongging.
Tarombo Siraja Batak mengasumsikan Tarigan Gersang dan Purba Girsang adalah satu garis keturunan. Geneologi ini mengasumsikan pula pendiri Sipitu Kuta Ajinembah dan Sipitu Kuta Tongging yang sama-sama mengemban merga Munte juga satu garis keturunan.
Ditinjau dari prinsip garis keturunan, maka Tarigan Gersang dan Purba Girsang seyogyanya punya hubungan yang sama dengan Munte dari kedua urung .
Tapi, ditinjau dari prinsip hubungan perkawinan (the principle of marriage alliance ) mereka jelas-jelas menolak adanya kesamaan garis keturunan diantara mereka.
Menarik sekali ketika saya mengunjungi Nagasaribu di Tahun 1987. Di sana ada satu rumah adat Karo. Di lokasi berbeda tapi di kampung yang sama ada rumah adat Simalungun. Rumah adat Karo adalah milik Tarigan Gersang dan yang rumah adat Simalungun milik Purba Girsang.
Sekarang kita pindah ke hubungan Munte dengan Manik. Di Sipitu Kuta Ajinembah kebanyakan kampung didirikan oleh merga Munte, kecuali Kacinambun dan Manuk Mulia. Kacinambun didirikan oleh merga Kacinambun yang menjadi pihak pengambil istri dari Munte Ajinembah sementara Manuk Mulia oleh Manik yang berhubungan senina dengan Munte Ajinembah.
Sipitu Kuta Tongging mencerminkan hal sebanding. Pihak pengambil istri adalah merga Simanjorang sedangkan senina adalah Manik Uruk (sekarang lebih suka mengucapkan Manihuruk). Anehnya, Manik Uruk (Tongging) berhubungan sembuyak dengan Munte Ajinembah dan Manik Ajinembah berhubungan sembuyak dengan Munte Tongging.
Bila saja asumsinya semua Munte satu garis keturunan dan semua Manik juga satu garis keturunan lain maka Munte dan Manik logisnya berhubungan senina saja. Sedangkan fakta yang terbentang di depan mata kita Munte dan Manik yang berbeda urung berhubungan sembuyak sementara Munte dan Manik di urung yang sama berhubungan senina . https://www.youtube.com/watch?v=I6qDDyI1ql8
Sepertinya ada "merga game" antara kedua urung ini yang bisa disebut the politic of teritorial identity, lebih daripada soal garis keturunan (descent line ) maupun hubungan perkawinan (marriage alliance ).
Bagaimana pula hubungan antara Munte Tongging dan Munte Ajinembah? Apakah mereka berhubungan sembuyak kalau memang mereka satu garis keturunan?
Ini sebuah pengalaman penelitian lapangan di Desa Dokan (Dataran Tinggi Karo). Dalam sebuah wawancara dengan tetua Dokan, dikatakan Pihak Sembuyak kampung itu adalah Ginting Munte, Pihak Pengambil Istri (anak beru ) Tarigan Tendang, Pihak Pemberi Istri (kalimbubu ) Karo-karo Sitepu, dan Pihak senina adalah Ginting Munte juga.
Saya langsung menyela dengan mengatakan bagaimana bisa Pihak sembuyak adalah Ginting Munte dan Pihak senina adalah Ginting Munte juga.
"Ginting Munte dengan Ginting Munte tentu berhubungan sembuyak , lain dengan Ginting Munte dengan Ginting Suka, misalnya," kataku.
Jawab mereka, "yang sembuyak adalah Munte Ajinembah, sedangkan senina Munte Tongging. Meski nama merga nya sama, kalau beda urung hubungannya senina ."
Satu poin penting kita dapat dari semua kasus di atas adalah bahwa sembuyak tidak sama dengan senina . Poin ke dua adalah bahwa hubungan sembuyak terbatas hanya sampai pada satu asal urung (teritorial). Hubungan sembuyak tidak bisa meluas keluar dari wilayah urung . Tidak ada hubungan sembuyak antara urung-urung yang berbeda.
Kalau sembuyak adalah satu garis keturunan, maka puncak geneologi tertinggi adalah pendiri urung (the founding ancestor of an urung ). Tidak ada silsilah lebih tinggi dari situ. Sementara senina bisa saja karena ibunya atau istrinya berasal dari merga yang sama sehingga Ginting dengan Tarigan, misalnya, bisa saja berhubungan senina sepemeren di samping kedua merga ini bisa saling kawin. https://www.youtube.com/watch?v=5EkDTmUcTnU
Poin ke tiga yang bisa kita lihat dari uraian di atas adalah bahwa geneologi Karo tidak lagi jelas kalau melewati batas wilayah urung . Kalaupun ada hanya sebatas mitologi dan sebuah kisah masih ada lagi versinya. Lagipula, Suku Karo tidak punya tradisi mengingat silsilah lebih daripada 7 generasi.
Di titik ini kita kembali ke istilah An Invention of Tradition . Menurut, Hobsbawm, many "traditions" which "appear or claim to be old are often quite recent in origin and sometimes invented. " (banyak tradisi yang muncul atau diklaim dari jaman kuno seringkali sebenarnya masih baru dan kadang-kadang adalah penemuan/ ciptaan baru).
------------------------------------------
Hobsbawm, Eric; Ranger, Terence, eds. (1983). The Invention of Tradition . Cambridge University Press.
------------------------------------------
Maka tibalah kita pada pertanyaan umum dari tulisan ini, apakah benar merga tak lain tak bukan adalah garis keturunan semata? Tidakkah ada kemungkinan lain bahwa merga hanya sebagian berwujud garis keturunan, tapi sebagian lain yang lebih prinsipal adalah the politic of teritorial identity ? Untuk menjawab pertanyaan ini, diperlukan pendalaman lebih lanjut dan harus mampu melepas diri dari asumsi-asumsi sebelumnya yang belum tentu benar.
Hanya saja, parahnya, ketika kita mencoba menampilkan data-data baru saja kita langsung dimaki-maki sebagai pengkhianat bangsa, melakukan gerakan pemberontakan, bangsat, laknat, pemecahbelah bangsa, ingin menghancurkan GBKP, dan lain sebagainya.
Tulisan ini diinspirasi oleh istilah LOGIKA SISTIM yang disampaikan oleh Ita Apulina Tarigan sebelum dia berangkat ke Bandara Schiphol untuk selanjutnya terbang ke Indonesia. Inti dari tulisan ini memang adalah berusaha memahami logika sistim dari budaya sendiri sebelum tergesa-gesa menggunakan idiom-idion atau cara berpikir dari luar atau suku lain untuk memahaminya dan kemudian mengabaikan logika sistim budaya sendiri.
Dalam Antropologi ini dikenal dengan an approach from within (sebuah pendekatan dari dalam ). https://www.youtube.com/watch?v=RQaCX3V0rRE&t=24s