Kolom Juara R. Ginting: Menghadapi Ketidaktahuan -- Dari Nama
Di sebuah grup nasional, terjadi perdebatan seorang Karo dengan seorang non Karo. Si Karo mengatakan nama Bandara Internasional Kuala Namu berasal dari Bahasa Karo. Terutama Namu adalah sebuah kosa kata Karo yang berasal dari Namo.
Si non Karo terus membantahnya karena dia, selain bukan Karo, sepertinya miskin pula pengetahuannya mengenai Karo apalagi dalam menguasai perbendaharaan kata-kata Karo.
Saya sendiri pernah menulis kalau namu yang variannya namo dan namau adalah kosa kata Karo yang tidak ditemukan di suku-suku lain kecuali merga Si Namo pada Suku Pakpak. Sementara kosa kata namu dikenal pada puluhan nama kampung di Deli Serdang dan Langkat.
Semuanya adalah kampung tradisional Karo: a.l. Namo Rambe, Namo Pecawir, Namo Sira-sira, Namo Kamuna, Namo Terasi (aslinya Namo Nderasi), dan Namo Ukur.
Ada juga yang resminya ditulis Namu seperti halnya Desa Namu Ukur. Begitupun, baik yang ditulis Namu maupun Namo atau diucapkan Namou, semuanya masih terkesan jelas hingga sekarang adalah kampung-kampung tradisional Karo.
Ketika DPRD dan Pemprov Sumut hendak rapat memutuskan nama bandara yang terletak di Kabupaten Deliserdang itu, mereka menampung usul-usulan masyarakat untuk namanya. Beberapa nama yang diusulkan masyarakat saat itu adalah Sultan Serdang, Amir Hamzah (penyair Angkatan Balai Pustaka dan Pangeran Sultan Langkat), Sisingamangaraja XII (Pahlawan Nasional asal Suku Batak), Jenderal Ahmad Haris Nasution (Pahlawan Naional asal Suku Mandailing), H. Adam Malik, dan kita dari Sirulo Mediation yang diketuai oleh Ita Apulina Tarigan mengusulkan nama Kuala Namu.
Argumen kita di usulan itu menekankan bahwa Kabupaten Deliserdang secara tradisional adalah gabungan ulayat Suku Melayu (Deli Hilir) dan ulayat Suku Karo (Deli Hulu). Begitu juga nama Kuala Namu adalah gabungan kosa kata Melayu (Kuala) dan kosa kata Karo (Namu). Terlebih pula, kata kami yang saya sendiri menulisnya dalam surat usulan itu, daerah yang dijadikan bandara itu pun dari dulunya bernama Kuala Namu.
Adapun namu , namo maupun namau dalam Bahasa Karo artinya lubuk.
Di luar surat usulan, kami berkata sesama kami bahwa kuala adalah juga kosa kata Karo denganmana beberapa kampung tua Karo bernama Kuala (satu di Dataran Tinggi Karo Kecamatan Tigabinanga) dan satu lainnya di Langkat ditambah beberapa kampung Karo lainnya seperti Kuala Murak (Marike Langkat).
Kami juga memahami kalau banyak orang, baik Karo maupun non Karo, yang tidak mengetahui informasi yang kami jadikan argumen dalam mengusulkan nama Kuala Namu itu. Akan tetapi, kata saya waktu itu kepada teman-teman, kita masih punya kesempatan untuk mengisi kekurangtahuan ini di belakang hari nanti.
Jadi, tugas kita semua Orang Karo adalah mengisinya dengan mengupayakan agar orang-orang mengetahui bahwa nama Bandara Internasional Kuala Namu mengisyaratkan kinikaron dan mengingatkan betapa luasnya tanah ulayat Karo. Tidak perlu berdebat untuk itu.
Kalaupun ada orang yang mengatakan itu bukan kosa kata Karo, cukup membantahnya sekali saja. Tanyakan balik, kosa kata bahasa apakah menurut mereka namu itu. Tidak perlu bersitegang leher berkepanjangan.
Demikian juga dengan Gerakan KBB (Karo Bukan Batak). Ketika pertama kali kami mendengungkan KBB di internet (mailinglist yahoogroups), banyak Orang Karo yang terkejut badan. Mereka punya berbagai dugaan negatif yang salah satunya sampai menuduh kami barisan sakit hati di GBKP. Tapi, itu semua adalah tuduhan liar tanpa bukti.
Sekarang, Gagasan KBB sudah sangat banyak yang mengenalnya; baik orang-orang Karo maupun non Karo. Sudah saatnya kita ganti strategi dalam upaya memperluas penerimaan orang-orang terhadap KBB, yaitu dengan mengetengahkan apa saja mengenai Karo sehingga informasi mengenai Karo di dunia tulis menulis maupun media sosial sangat banyak.
Tingkat dasar adalah menyampaikan informasi apa saja tentang Karo. Tidak perlu penelitian berat. Curahkan apa saja yang anda lihat atau ketahui yang mengingatkan orang-orang tentang Karo.
Misalnya saja foto jantung pisang dengan informasi kalau itu dijadikan sayur oleh orang-orang Karo. Kalaupun orang-orang dari Suku lain juga menjadikannya makanan, tapi informasi yang kam sampaikan sudah menjadi jembatan mengingatkan orang-orang tentang adanya Suku Karo.
Tingkat informasi lebih tinggi adalah mengetengahkan berbagai hal yang menjadi kelebihan Suiku Karo (alam, budaya, dan manusianya) dibandingkan suku-suku tetangganya. Seperti halnya ramuan obat dan pengobatan tradisional, makanan tradisional, pesta tahunan, musik dan tarian tradisional, busana tradisional, dan lain-lain. https://www.sorasirulo.com/memahami-reels-perdata/
Tingkat ke tiga adalah mengapresiasi informasi-informasi yang sudah diketengahkan mengenai Karo oleh sesama Karo maupun non Karo. Sebagaimana saya lakukan beberapa waktu lalu terhadap Reels yang dibuat oleh Perdata Nangin mengenai kios-kios ramuan obat di Pasar Kabanjahe, saya mengapresiasinya sehingga sesuatu yang sudah berarti dibuat oleh Perdata Nangin semakin berarti lagi selain memancing semakin banyak orang yang menonton Reels itu.
Menghadapi ketidaktahuan masyarakat bukan dengan memaksakan pengetahuan untuk diterima orang lain dalam waktu singkat. Gunakanlah segala potensi yang ada di sekitar dan berhanyut bersama aliran dan riak semesta.
Kacar-kacar kucur-kucur, anjar-anjar usur-usur. Mpagit benanana, meketket tengahna, entebu pendungina . https://www.youtube.com/watch?v=pHL1WoJdnz4&t=58s