Kolom Juara R. Ginting: Metafor Tigo Tungku Nan Sejarangan
Ada persamaan antara '3 tungku nan sejarangan' dan 'dalihan na 3', yaitu sama-sama mengetengahkan 3 tungku untuk tempat memasak. Secara terpisah, memasak telah menjadi metafor penting dalam banyak kebudayaan di dunia. Umumnya merujuk ke penyempurnaan pengambilan keputusan. Baik dalam berpikir secara perorangan (pikirkan masak-masak) maupun dalam mengambil keputusan bersama atau musyawarah (bicarakan sampai matang).
Sementara tungku atau dalihan adalah metafor komponen masyarakat yang terdiri dari 3 bagian.
Di Minangkabau adalah 1. Ninik Mamak, 2. Alim Ulama, 3. Penghulu yang masing-masing merujuk ke 1. pemimpin keluarga besar, 2. pemimpin agama, 3. pemimpin pemerintahan.
Di Mandailing adalah 1. Kahanggi (kelompok semarga), 2. Anak Boru (pihak pengambil istri), dan 3. Mora (pihak pemberi istri). Tidak jauh berbeda dengan Batak: 1. Dongan Tubu/ Sabutuha (kelompok semarga), 2. Boru (pihak pengambil istri), 3. Hula-hula (pihak pemberi istri).
Ungkapan '3 tungku nan sejarangan' mulai muncul di kalangan terpelajar Minangkabau di tahun 1920an untuk mengkampanyeken bahwa 'kita juga sanggup bernegara sendiri' karena telah memiliki kesatuan yang mirip dengan Trias Politica yang terdiri dari 1. Eksekutif (pemerintahan), 2. Legislatif (perwakilan rakyat), 3. Judikatif (hukum).
Kaum terpelajar Mandailing mentransformasikannya ke Dalihan Na Tolu dan selanjutnya populer sebagai lambang tatanan sosial Batak . Terutama oleh harian cetak Sinar Indonesia Baru (SIB) yang menempatkan logo Dalihan Na Tolu di Lembaran Budaya harian ini. Para penulis Pakpak, Simalungun, dan Karo mentransformasikannya pula dengan masing-masing menggunakan istilah Daliken Si Telu, Tolu Sahundulan, dan Rakut Sitelu.
Meskipun menggunakan istilah yang berbeda, Simalungun, Pakpak, dan Karo merujuk ke 1. Kelompok semarga, 2. Pihak Pengambil Istri, dan 3. Pihak Pemberi Istri.
Simalungun dan Pakpak masih mengikuti konsep dasar, yaitu proses mengambil keputusan bersama/ kesepakatan (musyawarah) dengan mengetengahkan istilah Tolu Sahundulun (tiga duduk bersama) dan Daliken Sitelu. Sementara Karo sepertinya "melarikan diri" dengan menggunakan istilah Rakut Sitelu.
Mungkin saja karena memang tidak pernah ada persitiwanya dimana ada 3 komponen masyarakat melakukan musyawarah. Runggu (musyawarah) hanya dilakukan oleh AnakBeru--Senina atau Sangkep Nggeluh yang terdiri dari 1. Sembuyak, 2. Senina, 3. Anak Beru, dan 4. Kalimbubu.
Dalam rangka mengkonfirmasi Rakut Sitelu, sebagian orang mengatakan Sembuyak dan Senina adalah sama. Tapi, mengapa di dalam Tutur Si 8 Sembuyak dan Senina dinomori berbeda? Kalau dinomori sama, angkanya sudah berubah bukan lagi 8. Demikian juga dalam Perkade-kaden 12.
Ada juga yang mencoba mempertahankannya dengan mengatakan bahwa Rakut Sitelu terdiri dari 1. Senina, 2. Anak Beru, dan 3. Kalimbubu yang "ngerakut" (meneguhkan) Sembuyak. Pertanyaannya, dalam hal apa Sembuyak perlu diteguhkan?
Seperti di dalam Benang Telu Rupa (Merah, Putih, Hitam)? Bagaimana dengan Benang Benalu yang terdiri dari Merah, Putih, Hitam, dan Kuning?
Jaminan seorang Sembuyak dilakukan oleh AnakBeru-Senina, baik di dalam proses perkawinan maupun hutang piutang sehingga AnakBeru--Senina ini disebut juga Belit.