Kolom Juara R. Ginting: Pantang
Sekarang, sedang hangat dibicarakan soal berpantang, terutama pantang kawin antara marga-marga yang diasumsikan satu garis keturunan. Bukan hanya antara marga-marga yang dianggap sama-sama cabang dari satu marga yang lebih besar, tapi juga antara beda suku. Misalnya saja antara merga Perangin-angin (Suku Karo) dan marga Sinaga (Suku Simalungun dan Suku Batak ).
Sebagian orang memang mengasumsikan Perangin-angin dan Sinaga, baik yang Simalungun maupun Batak , adalah satu garis keturunan.
Ada beberapa marga diasumsikan berasal dari satu nenek moyang yang sama meski mereka berbeda suku. Oleh karena itu, mereka dianjurkan tidak saling kawin. Itu pula yang sering dijadikan alasan atas adanya kesatuan Batak dengan sebutan rumpun maupun suku. Ada dua hal yang perlu dipahami dalam persoan ini: 1. Soal Pantang, dan 2. Soal marga-marga berbeda tapi dari garis keturunan yang sama.
Soal pantang telah banyak diteliti dan diskusikan di Antropologi dengan kasus-kasus dari seluruh dunia. Misalnya, orang-orang Jahudi memantangkan menyimpan susu dan daging di tempat yang sama. Islam memantangkan makan daging babi dan anjing. Ada juga agama yang memantangkan makan udang.
Ada juga yang memantangkan melihat wajah ayah mertuanya sehingga semua laki-laki dari Suku Tuareq (Timur Tengah) menutup kepala dan wajahnya dengan kain. Ada yang memantangkan berbicara dengan ibu atau ayah mertua maupun turangkuna seperti pada Suku Karo.
Pantang kawin antara orang-orang yang diasumsikan bersaudara berlaku hampir di seluruh dunia meskipun ada juga suku-suku seperti halnya di Indonesia yang diijinkan mengawini putrinya sendiri.
Ada tiga ciri utama dari semua tradisi berpantang itu:
1. Ada nilai tertentu yang dijunjung
2. Dinyatakan sebagai perintah Tuhan atau setidaknya dikatakan Tuhan akan murka bila itu dilanggar
3. Orang banyak akan menjauh atau bahkan menyingkirkan mereka
Dari diskusi dan debat yang terjadi di kalangan Karo saat ini, tidak begitu diminati menggali nilai apa yang mendasari tradisi berpantang itu karena terlalu berfokus pada kaitannya dengan pertanyaan apakah Karo adalah bagian Batak atau tidak.
Seseorang mempertanyakan apakah bisa kawin Perangin-angin dengan Sinaga. Kalau jawabannya tidak bisa, langsung akan diartikan bahwa Perangin-angin dan Sinaga bersaudara. Itu artinya ada kesatuan garis keturunan di kalangan Batak sebagai sebuah rumpun.
Orang yang berbicara pada posisi seperti itu mengatakan orang-orang Karo bukan keturunan Siraja Batak, sementara orang-orang Batak sendiri mengasumsikan kesatuan garis keturunan itu berawal dari kesatuan nenek moyang Siraja Batak.
Lucunya lagi, orang itu ayahnya merga Bangun dan ibunya beru Sebayang. Bangun dan Sebayang sama-sama bagian merga Perangin-angin. Artinya, sesama Perangin-angin saja boleh saling kawin mengapa Perangin-angin dengan Sinaga tidak boleh saling kawin?
Di Karo ada perbedaan yang jelas antara sembuyak dan senina . Merga-merga yang dianggap berasal dari urung yang sama berhubungan satu sama lain sebagai sembuyak , sementara berbeda urung tidak mungkin lagi berhubungan sembuyak kecuali anak beru, kalimbubu atau senina .
Sembuyak adalah satu garis keturunan patrilineal. Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa hubungan sembuyak atau satu garis keturunan patrilinal hanya terbatas pada kesamaan asal usul di salah satu urung Karo. Tidak akan pernah ada hubungan satu garis keturunan antara merga-merga Karo dengan marga-marga non Karo.
Hubungan senina bisa juga diikuti dengan pantangan saling kawin walau tidak seketat hubungan sembuyak. Tapi hubungan senina bisa saja terjadi suatu ketika di dalam sejarah karena sama-sama memiliki anak beru atau kalimbubu yang sama, bukan karena satu garis keturunan.
Satu garis keturunan adalah doktrin keras dari Suku Batak dengan Tarombo Siraja Batak, sedangkan di Karo kesamaan garis keturunan hanya terbatas pada tingkat urung .
Terhanyut mengikuti doktrin Batak, jadi terabai nilai-nilai luhur Karo sendiri.