Kolom Sri Nanti: Menaikkan
Budaya ·
Semua berawal dari sini. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Jadi, kita bisa memahami kenapa para kepala daerah kalang kabut dan harus menaikkan PBB sampai sekian ratus persen.
Anggaran dipangkas 50%, sementara mereka dituntut memenuhi janji kampanye.
Kalau tidak ada duitnya bagaimana bisa membangun dan berkegiatan? Walaupun ada juga Kepala Daerah yang memilih tidak menaikkan PBB, mungkin PAD dari sektor lain masih bisa diharapkan.
Pemerintah pusat sebaiknya mengkaji kembali kebijakan yang imbasnya secara tidak langsung akan memberatkan masyarakat. Sehingga peristiwa di Pati hari ini tidak merembet ke mana-mana.