Kolom Sri Nanti: Pengalihan
Merawat ingatan, Tanggal 22 Agustus 2020, Gedung Kejaksaan Agung terbakar habis saat Kejaksaan Agung sedang menangani kasus besar korupsi Djoko Tjandra. Kasus ini melibatkan Jaksa Pinangki dan diduga beberapa jaksa lain.
Menurut Pak Sambo, penyebabnya adalah "kuli bangunan" yang membuang puntung rokok sembarangan.
Tanggal 8 Pebruari 2025. Kantor ATR/BPN terbakar saat ada kasus besar penerbitan SHGB/SHM Pagar Laut. Menurut berita, penyebabnya adalah, "korseleting colokan komputer" yang lupa dicabut.
Pesan moral dari dua kejadian tersebut adalah...
Bagi para kuli bangunan pastikan puntung rokok Anda sudah mati sebelum dibuang. Dan, bagi para pegawai/karyawan yang bekerja menggunakan listrik pastikan colokan dicabut dulu sebelum pulang.
Gambar hanya pengalihan isu