Komisi I Dprd Langkat Gelar Rdp -- Terkait Sengketa
ROBBY TARIGAN | STABAT (Kabupaten Langkat) | Komisi I DPRD Langkat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan antara Pemerintah Desa Sei Tualang (Kecamatan Brandan Barat) dengan pihak PT Sri Timur). RDP berlangsung di ruang Komisi I DPRD Langkat, Stabat . Rapat ini menghadirkan pihak pemerintahan Kabupaten Langkat yang dihadiri oleh Asisten I Sekdakab Langkat (Drs. H. Mulyono M.Si), Kasi PPS BPN Langkat (Gosrin), Gerakan Rakyat Untuk Transparansi (GARANSI) Sumut (Meidi Kembaren) sebagai perwakilan masyarakat Desa Sei Tualang, Bagian Tapem Sekdakab Langkat (M. Rahmadani) dan Kepala Desa Sei Tualang (Syamsul Bahri).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Langkat (Dr. Donny Setya ST SH MH). Turut hadir Indra Bakti Surbakti SE Ketua Komisi I DPRD Langkat serta Sarno SE dan Samsul Bahri.
Sebagai perwakilan masyarakat, Meidi Kembaren menyampaikan terkait permasalahan yang terjadi. Menurut Meidi, permasalahan bermula ketika Kepala Desa Sei Tualang Samsul Bahri mengaktifkan kembali lahan bengkok tanah kas desa. Kepala Desa membuat parit batas sebagai tanda batas yang jelas antara tanah kas desa dengan tanah sekitarnya. Area pembuatan parit tersebut berada dalam area bidang tanah kas desa dengan memperhatikan batas pilar batu yang jelas di lokasi.
Sekertaris Komisi I DPRD Langkat (Dr. Donny Setya ST SH MH) dalam kesempatan itu mempertanyakan kepada perwakilan Pemkab Langkat sampai sejauh mana yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Langkat terkait persoalan itu. Menanggapi pertanyaan ini, Asisten I Sekdakab Langkat (Drs. H. Mulyono MSi) mengatakan Pemerintah Kabupaten Langkat telah melakukan mediasi, namun tidak menemukan titik terang hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat menempuh jalur hukum.
Pihak BPN Langkat yang diwakili Gosrin selaku Kasi PPS, Ketika ditanya olehg Donny Setya terkait lahan tersebut, Gosrin mengatakan bahwa tanah yang dikeruk pihak desa untuk jalan termasuk lahan HGU PT Sri Timur sedangkan lahan yang diklaim sebagai tanah desa yang mau dikelola di luar HGU PT Sri Timur.
Setelah mendengar penjelasan dari berbagai pihak, akhirnya Donny Setya menjadwalkan turun ke lokasi yang dipersoalkan dengan mengundang semua pihak yang terkait dalam masalah tersebut.
“Kita akan turun ke lokasi yang dipermasalahkan untuk mengetahui titik permasalahannya dengan mengundang semua pihak yang terlibat dalam masalah, agar permasalahan ini dapat dituntaskan. Kalau begini terus tidak akan selesai hanya perdebatan yang timbul,” terang Donny Setya seraya menutup rapat.