Pemkab Karo Berencana Mengelola
ITA APULINA TARIGAN | JAKARTA | Pemerintah Kabupaten Karo melalui Wakil Bupatinya (Komando Tarigan) beraudiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka percepatan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karo. Menurut rilis Dinas Koninfo Kabupaten Karo, audiensi ini adalah bagian dari langkah strategis Pemkab Kabupaten Karo memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi daerah secara profesional.
Selanjutnya Dinas Kominfo di facebooknya memberitakan, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pendirian BUMD telah menjadi bagian penting dari program kerja Kepala Daerah yang baru dilantik.
“Kabupaten Karo memiliki potensi yang besar di sektor pertanian dan pariwisata. Produk pertanian kami telah menjangkau pasar nasional bahkan internasional seperti Malaysia dan Singapura. Namun, potensi ini belum sepenuhnya dikelola secara maksimal,” kata Wakil Bupati Karo.
Pemkab Karo telah mengajukan usulan pendirian BUMD kepada Mendagri sejak 23 Maret 2022, dan terus melakukan perbaikan dokumen, terakhir pada 22 Januari 2025.
Direktur BUMD, BLUD, dan BMD menyampaikan agar dokumen Analisis Kebutuhan Daerah dan Analisis Kelayakan Usaha disempurnakan untuk dilakukan penilaian ulang oleh Kementerian Dalam Negeri.
Guna mempercepat proses ini, Ditjen Bina Keuangan Daerah juga siap memberikan pendampingan melalui rapat koordinasi, baik secara daring melalui Zoom meeting maupun secara langsung di Kabupaten Karo.